TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyoroti soal gagalnya lembaga antirasuah itu menggeledah Kantor DPP PDI Perjuangan.
Hal itu berhubungan dengan ditetapkannya Politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka atas kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menilai keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) justru menghambat kerja KPK.
• Soal Langkah KPK Datangi DPP PDIP untuk Menggeledah, Masinton Pasaribu: Ilegal dan Bermuatan Politik
• PDIP Diduga Halangi Penggeledahan, Masinton Pasaribu Malah Salahkan KPK, Anggap Adanya Unsur Politik
Hal itu terbukti dari penggeledahan Kantor DPP PDIP yang baru bisa dilakukan beberapa hari ke depan.
Tim KPK perlu menunggu izin penggeledahan yang dikeluarkan Dewas.
Terakit hal itu, Abraham Samad menilai kerja KPK yang seperti itu justru tak efektif memberantas korupsi.
Melalui akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020), Abraham Samad menyebut lamanya jarak waktu antara Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan justru memberikan keuntungan pelaku kejahatan.
Menurutnya, hal itu sama saja memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan membuang barang bukti.
"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.
Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.
• ICW Komentari KPK Tak Kunjung Geledah PDIP soal Suap Wahyu Setiawan: Bukti UU KPK Baru Mempersulit
Ia kemudian menuliskan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti secepat-cepatnya.