News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bahas Perampingan Eselon, Menpan RB Akan Kumpulkan Sesmen dan Sekda Pada 16 Januari

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bakal mengumpulkan pejabat pusat dan daerah untuk membahas perampingan eselon.

Nantinya pertemuan yang membahas arahan Pesiden Joko Widodo (Jokowi) terkait jabatan eselon III dan IV yang dipangkas, akan digelar KemenPAN-RB pada 16 Januari 2020.

Ia berharap, arahan Presiden Jokowi itu dapat dirampung tahun ini.

"Tanggal 16 Januari, ini kami akan mengundang sekjen dan sesmen kementerian, mengundang sekda kabupaten kota, provinsi seluruh Indonesia, untuk menyampaikan konsep perampingan eselon itu. Bahwa target kami tahun ini semua selesai," ujar dia saat ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Serahkan Naskah Soal Tes CPNS Kepada Panitia Seleksi Nasional

Baca: Banjir Jabodetabek, Ida Fauziah: Ini Terparah, Tjahjo Kumolo Bolehkan ASN Cuti Sebulan

Tjahjo memastikan, sejauh ini belum menemui masalah terkait perampingan eselon, yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah kementerian, termasuk KemenPAN-RB.

"Kalau bagi kementerian atau lembaga saya kira nggak ada masalah. KemenPAN-RB sudah memulai, kemudian Kementerian BUMN malah dimulai dari eselon 1-nya sampai ke bawah, saya kira nggak ada masalah," ujar mantan mendagri ini.

Ia mengatakan, konsep pemangkasan eselon ini terlebih dahulu dibahas dan menerima masukan dari UI, KSN, BKN,dan juga LAN.

Tjahjo memastikan, pemangkasan tentu disesuaikan dengan keperluan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

"Diharapkan apakah itu bertahap atau kah tahun ini langsung selesai, syukur bisa setengah tahun. Supaya tahap-tahap berikutnya bisa dijalankan, kan ada sistem penggajiannya juga, sistem kenaikan karier jenjang fungsionalnya bagaimana itu," terang kader PDIP ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini