News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PAN Tidak Setuju Usulan PDIP Menaikan Ambang Batas Parlemen

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Daulay di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay mengaku tidak setuju dengan PDIP yang mengusulkan kenaikan parlementary treshold (PT) atau ambang batas parlemen menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Untuk diketahui dalam Rakernas akhir pekan lalu, PDIP mengeluarkan rekomendasi revisi Undang-Undang Pemilu yakni meningkatkan PT menjadi 5 persen serta sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Baca: Haji Lulung kepada Massa Kontra Anies: Kan Bisa Audiensi, Jangan Demo-demo

Menurut Saleh dengan naiknya PT menjadi 5 persen maka akan banyak suara masyarakat yang terbuang.

Suara partai yang tidak lolos ke parlemen akan disebar ke partai partai lain.

"Salah satu di antara kelemahannya adalah tidak semua perolehan suara partai politik bisa dikonversi menjadi kursi. Akibatnya, suara rakyat tersebut menjadi hangus," ujar Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (14/1/2020).

Saleh mengatakan tingginya ambang batas parlemen membuat partai yang lolos ke Senayan hanya partai partai besar.

Sementara partai partai politik di Indonesia sangatlah heterogen.

"Ada banyak pikiran, gagasan, aktivitas dan bahkan ideologi yang mendasarinya. Semua itu adalah anugerah yang harus disyukuri. Karena itu, keragaman afiliasi partai politik adalah suatu keniscayaan," katanya.

Sebaliknya menurut Saleh yang harus dilakukan saat ini adalah menurunkan PT.

Sehingga partai yang lolos ke parlemen relatif lebih banyak.

Baca: Kisruh Jiwasraya dan Asabri, MPR Minta KPK Awasi OJK

Dalam membentuk Fraksi, partai partai yang kursinya sedikit bisa bergabung dengan partai lain.

"Kalau kursinya sedikit, silahkan bergabung dengan partai-partai lain. Dulu, waktu tahun 1999, partai-partai juga bergabung untuk membentuk suatu fraksi. Hasilnya bagus. Di daerah, sekarang pun begitu. Ada banyak partai politik yang bergabung dalam satu fraksi tertentu, "pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini