Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (15/1/2020).
Setelah menetapkan 5 tersangka, Selasa (14/1/2020), penyidik Kejaksaan Agung hari ini memeriksa enam saksi.
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Usai pemeriksaan, sejumlah saksi yang ditemui awak media kompak irit bicara.
Satu di antaranya ialah Direktur PT Pan Arcadia Asset Management, Irawan Gunari.
Baca: Erick Thohir Sebut Dana Nasabah Jiwasraya Akan Dibayar Bertahap
Dia tampak mengenakan pakaian batik saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat ditanya jalannya pemeriksaan hari ini, ia enggan menjawab dan memilih terus berjalan menuju kendaraannya yang diparkir di sekitar halaman Gedung Bundar.
"Tidak, tidak, tanya penyidiknya, jangan tanya saya. Maaf-maaf saya enggak bisa ngasih (keterangan, Red)," kata Irawan saat ditemui usai pemeriksaan.
Baca: Harry Prasetyo Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Pernah Berada di Lingkungan Istana, Segini Hartanya
Irawan hanya menyatakan tak pernah terlibat dalam kasus korupsi yang membelit Jiwasraya.
"Ngga ada, yang saya katakan. Saya nggak terlibat apa-apa," ujarnyanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima tersangka dugaan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu pada Selasa (14/1/2020).
Mereka terdiri dari 3 mantan petinggi Jiwasraya dan 2 lagi dari pihak swasta.
Di antaranya, eks kepala divisi investasi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.
Selain itu, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK.
Baca: Irit Bicara Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus Jiwasraya, Bos Sinarmas Asset: Saya Hanya Mendampingi