News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harry Prasetyo Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Pernah Berada di Lingkungan Istana, Segini Hartanya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Harry Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020).

Harry menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Korupsi tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.

Dikutip dari Kompas.com, nama Harry sempat menjadi perbincangan publik lantaran dirinya pernah masuk dalam lingkaran istana.

Harry pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Diketahui, Harry mulai menjabat sebagai direktur keuangan perusahaan asuransi pelat merah tersebut sejak Januari 2008.

Kiprah jebolan Pittsburg State University, Amerika Serikat tersebut cukup cemerlang.

Hal tersebut dibuktikan dengan kemampuannya mengatasi kondisi keuangan perseroan menjadi semakin sehat.

Lantaran hal itu, ia kembali ditunjuk untuk menduduki posisi yang sama pada 2013 hingga 2018.

Terkait posisinya di KSP, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan, dirinya tidak pernah melindungi Harry.

Menurut Moeldoko, persoalan Jiwasraya muncul pertama kali pada 2006.

Namun, pada saat itu KSP melihat belum ada gejolak.

"Tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini, memang Pak Harry ini setelah keluar dari Jiwasraya, kita ambil sebagai tenaga ahli keuangan," ujar Moeldoko, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Moeldoko mengaku, tidak mengetahui bahwa Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit Jiwasraya.

Lantaran hal itu, nama Harry lolos saat direkrut pada Mei 2018.

Namun, Harry hanya bekerja sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia pun telah berhenti bekerja pada 19 Oktober 2019.

Dikutip dari Kompas.com, Harry meniti kariernya di sejumlah perusahaan keuangan.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Lautandhana Investment Management.

Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kontan.co.id, Harry tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 37.907.422.262.

Aset terbesar yang dimiliki Harry menyumbang hampir sebagian hartanya, yakni berupa surat berharga sebesar Rp 15.273.731.920.

Aset terbesar kedua milik Harry masuk dalam kategori harta lainnya, sebesar Rp 8.095.000.000.

Aset terbesar ketiga milik Harry adalah simpanan senilai Rp 5.547.752.377.

Selanjutnya, harta kekayaan Harry berupa aset propperti di Tangerang Selatan senilai Rp 1.000.000.000.

Lalu harta bergerak berupa sembilan kendaraan mewah yang terdiri dari mobil mewah serta tiga unit motor gede (moge).

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Dani Prabowo/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini