TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan membantu KPK untuk menangkap kasus suap PAW anggota DPR, Politisi PDI-P Harun Masiku.
Diberitakan Harun saat ini diduga sedang berada di Singapura.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kini pihaknya telah berkomunikasi dengan KPK terkait kasus tersebut.
"(KPK) sudah komunikasi dengan kepolisian," ujar Argo Yuwono yang dikutip dari Kompas.com.
Sementara terkait upaya kepulangan Harun, Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Meski begitu Argo menguturakan bahwa masih ada jalan lain untuk melacak keberadaan Harun.
Yakni dengan mekanisme bantuan hukum timbal balik.
Di dalamnya terdapat apa yang disebut dengan mutual legal assistance.
"Ada namanya mutual legal assistance," ujar Argo.
"Itu di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana," imbuhnya.
Melihat hal ini, Argo menyampaikan Polri akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Singapura.
"Nanti kita komunikasikan dengan negara Singapura," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah meminta bantuan Polri untuk dapat melakukan pengejaran terhadap buron KPK itu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.