News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Penangkapaan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang Klaim Kuasai Dunia Berdasar Keresahan Warga

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat disekitar lokasi Keraton.

Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Untuk itu, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Tak hanya itu, aktivitas di Keraton Agung Sejagat itupun diberhentikan sementara.

Totok Santosa Hadiningrat Pimpinan Keraton Agung Sejagat Purworejo. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama.

"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah."

"Mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).

Lebih lanjut, kelompok KAS itu juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan.

Hal itu terungkap atas laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan.

Ujarnya banyak cerita sejarah yang disampaikan tidak sesuai.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita, masih dilansir melalui Kompas.com.

Di lain hal, ternyata bangunan milik KAS juga bermasalah.

Keraton Agung Sejagat Purworejo Digeledah Polisi, Totok Santosa dan Istri Diamankan Proses penggeledahan oleh pihak kepolisian di depan istana Keraton Agung Sejagat pada Selasa (14/1/2020) (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)

Diketahui dari Rita, bangunan itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.

Rita juga menjelaskan, pihak KAS enggan mengajukan izin berkegiatan.

Namun, kelompok itu merasa sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional.

"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres tetapi sepertinya tidak diizinkan.

Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Tribunjateng/Permata Putra Sejati, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini