TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ombibus Law bisa selesai minggu ini.
Dikutip dari rilis Sekretariat Presiden yang diterima Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatas soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
"Melanjutkan pembahasan mengenai Omnibus Law, saya minta agar naskah RUU-nya selesai dalam minggu ini," pinta Jokowi ketika menyampaikan pengantar ratas.
Dalam pembahasan sebelumnya, Jokowi sempat mengingatkan jajarannya agar mengonsultasikan RUU dengan seluruh pemangku kepentingan.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk mempublikasikan RUU tersebut sebelum diajukan kepada DPR.
Hal ini bertujuan agar penyusunan RUU memegang teguh prinsip keterbukaan.
"Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada," kata Jokowi.
Jokowi menargetkan naskah akademik dan draf RUU dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode kepemimpinannya yang kedua atau pekan ini.
Nantinya, draf RUU tersebut akan segera diajukan kepada DPR untuk diberi persetujuan.
"Kalau ada persoalan-persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan," ujar Jokowi.
Diketahui, Jokowi sempat membahas RUU Omnibus Law dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, 16 Desember 2019.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebut setidaknya ada tiga RUU Omnibus Law yang akan diajukan jajaran pemerintah kepada DPR.
Di antaranya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta RUU Ombibus Law Perpajakan.
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Anggota DPR Arsul Sani menyebut RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan segera disahkan oleh DPR.