TRIBUNNEWS.COM -- Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terselamatkan karena Undang-Undang KPK telah direvisi.
Menurut Benny K Harman, revisi Undang-Undang KPK menguntung sejumlah pihak.
Tak terima dengan pernyataan Benny, Politisi PDIP Johan Budi meminta data atas pernyataan tersebut.
Pernyataan Benny merunut pada OTT terhadao Wahyu Setiawan terkait kasus suap pergantian antar waktu ( PAW ) DPR terpilih 2019-2020.
Kasus tersebut juga turut menyeret Politisi PDIP Harun Masiku.
Tak habis sampai disitu saja, KPK juga membidik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengen mendatangi kantor DPP PDIP.
Namun KPK gagal menyegel ruangan Hasto Kristiyanto.
Saat diminta mengomentari terkait polemik antara KPK dengan PDIP, Benny K Harman sempat menghela napas.
"biasanya cuek," kata Najwa Shihab dikutip dari video akun Youtube Mata Najwa berjudul Menakar Nyali KPK: Siapa Bocorkan Sprinlidik OTT KPU? (Part 4) | Mata Najwa.
Menurut Benny, penjelasan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan bayangan sejak awla revisi Undang-Undang KPK.