News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut TVRI Dicopot

Helmy Yahya Dipecat, Harta Kekayaan Dirut TVRI Capai Rp 53 Miliar, Punya 20 Tanah

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebritis Helmi Yahya saat ditemui pada acara launching trailer dan soundtrack film Eiffel Im In Love 2 di Kantor Soraya Intercine Films, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengawas TVRI resmi memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Kabar tersebut dibenarkan anggota Komisi I DPR Farhan yang mengatakan, Helmi akan menggelar konferensi pers, Jumat (17/1/2020).

Sebenarnya, kabar pemberhentian Helmi Yahya sudah santer terdengar sejak munculnya foto surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 ihwal pemberhentian Helmy.

Dalam surat tersebut, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.

Diketahui, Helmy Yahya ditunjuk untuk menempati posisi sebagai Direktur Utama TVRI pada 2017 hingga masa jabatan 2022.

Helmy Yahya Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022 (Istimewa via Instagram @nikeardillaofficial)

Saat dipilih, Helmy Yahya meminta waktu dua tahun untuk mengembangkan konten siaran televisi milik pemerintah tersebut.

Hal itu dilakukan agar TVRI bisa bersaing dengan televisi swasta yang ada saat ini.

"Beri kami waktu dua atau tiga tahun akan terjadi apa," ujar Helmy dalam wawancara di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, Helmi Yahya tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Si Raja Kuis ini melaporkan harta kekayaannya per 31 Oktober 2018 dengan jenis laporan awal menjabat.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Helmi Yahya memiliki harta senilai Rp 53.110.962.637.

Sebagian besar aset kekayaan eks presenter kuis Siapa Berani? ini disumbang dari kepemilikan tanah dan bangunan.

Tercatat, Helmi Yahya memiliki 20 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Palembang, Bekasi, Sukabumi, hingga Belitung.

Aset tanah yang dimiliki Helmi Yahya mencapai Rp 31.090.000.000.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini