TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin menemui babak baru.
Pihak kepolisian Sumatera Utara mengungkap telah menemukan fakta baru terkait aksi bejat sang istri, Zuraida Hanum.
Fakta baru didapat saat polisi menggelar rekonstruksi dengan 54 reka ulang adegan.
Istri korban yang menjadi otak pembunuhan merancang skenario pembunuhan seolah-olah Jamaluddin terkena masalah jantung dan tiba-tiba meninggal.
Diketahui, awalnya tiga tersangka itu tidak memiliki rencana untuk membuang jenazah korban.
Lebam yang terdapat di leher korban membuat para tersangka memutuskan membuang jenazah korban.
Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Andi Rian menuturkan penyidik dan jaksa sama-sama meyakini pembunuhan Hakim Jamaluddin betul-betul direncanakan.
"Fakta-fakta baru inilah antara penyidik dan jaksa betul-betul meyakini pembunuhan Hakim Jamaluddin direncanakan dengan matang," kata Kombes Andi Rian yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020).
"Dalam skenario awal ingin dikesankan korban ini memiliki penyakit jantung, tapi ternyata mereka menyadari ternyata ada beberapa jejak," ungkapnya.
Andi Rian menambahkan, para tersangka itu menyadari ditemukan ada luka lebam disekitar wajah korban.
Setelah mereka melakukan eksekusi, tambah Andi Rian, sempat terjadi perdebatan.
"Sempat terjadi perdebatan alot di antara tersangka, ini harus dibuang, korban harus dibuang," terang Andi Rian.
Dari perdebatan para tersangka itu diketahui, plan B atau skenario kedua mulai disusun dan dilaksanakan.
Tiga Tersangka Disoraki Warga