TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin menemui babak baru.
Pihak kepolisian Sumatera Utara mengungkap telah menemukan fakta baru terkait aksi bejat sang istri, Zuraida Hanum.
Fakta baru didapat saat polisi menggelar rekonstruksi dengan 54 reka ulang adegan.
Istri korban yang menjadi otak pembunuhan merancang skenario pembunuhan seolah-olah Jamaluddin terkena masalah jantung dan tiba-tiba meninggal.
Diketahui, awalnya tiga tersangka itu tidak memiliki rencana untuk membuang jenazah korban.
Lebam yang terdapat di leher korban membuat para tersangka memutuskan membuang jenazah korban.
Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Andi Rian menuturkan penyidik dan jaksa sama-sama meyakini pembunuhan Hakim Jamaluddin betul-betul direncanakan.
"Fakta-fakta baru inilah antara penyidik dan jaksa betul-betul meyakini pembunuhan Hakim Jamaluddin direncanakan dengan matang," kata Kombes Andi Rian yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020).
"Dalam skenario awal ingin dikesankan korban ini memiliki penyakit jantung, tapi ternyata mereka menyadari ternyata ada beberapa jejak," ungkapnya.
Andi Rian menambahkan, para tersangka itu menyadari ditemukan ada luka lebam disekitar wajah korban.
Setelah mereka melakukan eksekusi, tambah Andi Rian, sempat terjadi perdebatan.
"Sempat terjadi perdebatan alot di antara tersangka, ini harus dibuang, korban harus dibuang," terang Andi Rian.
Dari perdebatan para tersangka itu diketahui, plan B atau skenario kedua mulai disusun dan dilaksanakan.
Tiga Tersangka Disoraki Warga
Tiga tersangka pembunuh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin menjalani rekonstruksi di rumah korban, Kompleks Royal Monaco, Medan, Kamis (16/1/2020).
Proses rekonstruksi di rumah Jamaluddin itu, turut mengundang perhatian dari warga sekitar yang ingin melihat.
Mengutip TribunMedan, para warga meneriaki tiga tersangka, yaitu Zuraida Hanum, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi, saat ketiganya akan masuk ke dalam rumah Jamaluddin.
Warga yang berdiri di luar rumah Jamaluddin, berteriak dengan nada emosi.
"Oh itu dia, itu dia yang bunuh," kata seorang ibu berjilbab ungu.
Zuraida Hanum, istri Jamaluddin yang menjadi otak pembunuhan, juga mendapat sorakan dari warga yang melihat.
Seorang warga, Aminah (45) mengatakan, Zuraida Hanum pantas disoraki atas perbuatannya pada Jamaluddin.
Ia pun menyebut Zuraida Hanum sebagai istri yang tak tahu berterima kasih.
"Pantas tuh disoraki, dah enak-enak dikasih suaminya, malah bunuh lagi. Inilah yang tahu diuntung itu," kata Aminah.
Mengutip TribunMedan, warga yang tersulut emosi kepada tiga tersangka pembunuh hakim Jamaluddin itu, sempat menghambat proses rekonstruksi.
Seorang warga, bahkan sempat berteriak kepada tersangka, dan meminta untuk ketiganya dihukum mati saja.
"Hukum mati, hukum mati," teriak seorang warga.
Warga lain pun menyahut, dengan menyebut tersangka tersebut seperti iblis karena perbuatan jahatnya.
"Iblis, dasar iblis," sahut seorang warga.
Selain itu, juga ada seorang warga yang menangis saat melihat proses rekonstruksi tersebut.
Sehingga, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin yang hadir melihat rekonstruksi, mencoba untuk menenangkannya.
"Percayakan kepada penegak hukum," ujar Martuani kepada ibu tersebut.
Proses Rekonstruksi
Awalnya, Zuraida Hanum menjemput dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
Kemudian, membawa keduanya naik ke lantai 3 sembari menunggu kedatangan Jamaluddin.
Setelah Jamaluddin tiba, almarhum lalu masuk ke kamar untuk tidur di sebelah Zuraida Hanum.
Jamaluddin dan Zuraida Hanum tidur bersama anak mereka berinisial K (5).
Posisi Zuraida di tengah atau persis di sebelah Jamaluddin.
Setelah Jamaluddin tertidur pulas, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi masuk ke dalam kamar.
Jefri dan Reza langsung bekap kepala Jamaluddin dengan selimut hingga korban tak bisa bernapas.
Aktivitas pembunuhan ini sontak membuat sang anak, K (5), terbangun.
Lalu, Zuraida Hanum menenangkan anaknya K.
Melihat perlawanan dari Jamaluddin, Zuraida Hanum membantu dua eksekutor dengan menahan kaki Jamaluddin.
Setelah tak ada perlawanan, dua eksekutor memastikan kalau Jamaluddin sudah tewas dengan mengecek detak jantung.
Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.
Lalu sekira pukul 04.00 WIB, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.
Korban ditemukan oleh warga pada Jumat (29/11/2020) siang.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunMedan.com/Fatah Baginda Gorby Siregar)