News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Cegah Pemberangkatan 23 PMI Ilegal ke Arab Saudi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri membongkar tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) di daerah Depok, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) di daerah Depok, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdi Sambo mengatakan, dari upaya itu pihaknya berhasil mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 23 pekerja migran Indonesia di Jalan Kapitan Raya, Tapos.

“Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal ke Arab Saudi,” kata Sambo di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Menurut dia, para pekerja migran Indonesia yang berada dalam penampungan itu baru saja dilakukan perekrutan di daerahnya masing-masing dan mereka baru saja melaksanakan medical test. “Polri lakukan penindakan di penampungan Kota Depok,” ujarnya.

Baca: Konjen RI Jeddah Serahkan Surat Kepercayaan ke Kemlu Arab Saudi

Baca: Salju Turun di Arab Saudi, Ahli Meteorologi: Ada Badai Dahsyat di Eropa Selatan dan Mediterania

Adapun 23 orang pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan di antaranya 10 orang berasal dari Cianjur, 3 orang asal Lombok, 6 orang dari Cirebon, 2 orang asal Indramayu, 1 orang dari Sukabumi dan 1 orang asal Ciamis.

“Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah, sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO,” jelas dia.

Saat ini, kata Sambo, langkah yang dilakukan yakni membuat laporan lengkap hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari 23 saksi korban, penampungan dan lingkungan sekitar.

“Selain itu, kami juga mencari pihak-pihak yang terkait baik sponsor maupun perorangan,” katanya.

Di samping itu, Sambo mengatakan Bareskrim Polri akan konsisten untuk melakukan penindakan terhadap jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia ke-19 negara di Timur Tengah.

“Karena, masih berlaku moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia. Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini