TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Adian Napitupulu membantah ada perdebatan antara tim KPK dengan petugas yang berjaga di kantor DPP PDIP.
Untuk memperlihatkan fakta tersebut, anggota Komisi I DPR itu memutar rekaman CCTV yang menyorot parkiran basement kantor DPP PDIP.
Rekaman tersebut diperlihatkan di hadapan awak media dalam diskusi bertajuk 'Ada Apa Dibalik Kasus Wahyu?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Baca: Stafsus Erick Thohir: Kami Dapat Tangani Kasus Jiwasraya Lebih Cepat dari KPK
Baca: Tak Terima Disebut Lakukan Dugaan Makar oleh Relawan Anies, Dewi Tanjung Sempat Ditegur Presenter
Baca: Wahyu Setiawan Resmi Diberhentikan Jokowi dengan Tidak Hormat dari KPU
"Peristiwa yang sangat heboh ada KPK datang ke kantor DPP lalu opini yang berkembang di media massa bahwa terjadi keributan PDIP Perjuangan menolak oknum KPK untuk masuk atau menggeledah," sebut Adian.
Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, tampak tiga tim KPK tengah melakukan perbincangan dengan tiga petugas di kantor DPP PDIP.
"Kita lihat sama-sama, yang pakai topi, KPK. Kalau letaknya ini di parkiran bawah PDIP, di basement," jelas Adian.
"Yang pakai topi putih KPK, yang pakai kaos putih satgas DPP PDIP. Dari posisi ini, hanya ada enam orang," imbuhnya.
Berdasarkan video CCTV, Adian menegaskan tidak terjadi keributan. Bahkan, imbuhnya, ketika tim KPK meninggalkan kantor DPP PDIP, tiga orang itu pergi sambil tertawa.
"Dari lokasi ini apakah ada keributan? Tidak. Ada kertas yang dipegang oleh orang yang mengaku dari KPK," katanya.
"(Tim KPK) dia pergi, keributannya di mana? Keributannya di mana? Enggak ada, dia pergi, ketawa-ketawa saja," tukas Adian.
Kata Adian, sebagai satgas di DPP, mereka berhak untuk menanyakan maksud kedatangan dari siapapun, termasuk tim KPK sekalipun.
Adian juga meminta KPK mengklarifikasi soal munculnya framing pemberitaan terkait kisruh saat tim lembaga antirasuah mendatangi kantor DPP PDIP.
Bahkan PDIP, tutur Adian, berani beradu video jika KPK juga memiliki video sendiri saat mendatangi kantor DPP PDIP.
"Lalu siapa yang framing ada perdebatan? Perselisihan. Dalam faktanya dalam video ini enggak ada. Saya minta KPK klarifikasi ini," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tak akan memberikan sanksi kepada penyelidik yang hendak menyegel kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Permintaan untuk memeriksa penyelidik KPK itu datang dari Tim Hukum PDIP setelah mengunjungi Dewan Pengawas KPK pada Kamis (16/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, penyelidik yang bertugas di kantor DPP PDIP sudah disertai surat tugas. Maka dari itu mereka sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur.
"Iya (tak memberi sanksi), artinya memang secara aturan, secara hukum acaranya, memang sudah menjalankan tugas penyelidikan. Makanya itu sah, karena memang ada surat tugasnya," ujar Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2020).