News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Direktur Utama BPJS Kesehatan Bantah Tuduhan Tidak Transparan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut BPJS Fachmi Idris di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris membantah tuduhan yang sebut pihaknya tidak transparan dalam melaksanakan program kesehatan tersebut.

Menurut Fachmi Idris, BPJS Kesehatan dalam melaksanakan programnya dikontrol oleh tujuh lembaga selain DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fachmi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.

"Kami ingin menyampaikan soal apakah lembaga ini tidak dikontrol, lembaga ini dikontrol 7 lembaga di luar DPR," ucap Fachmi di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca: Komisi IX Ancam Tidak Lanjutkan Rapat dengan Menkes Jika Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik

Baca: DPR RI Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Baca: BPJS Kesehatan Tugaskan Debt Collector Tagih Iuran ke Warga, Pintu Rumah Siap-siap Digedor

Fachmi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan audit rutin dari BPK, BPKP, OJK hingga KPK. DJSN dan Dewan Pengawas juga melakukan pengawasan terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan.

"Jadi dikatakan jika lembaga ini, lembaga sakti tidak ada yang bisa menyentuh, dengan fakta itu menurut kami tidak benar adanya. Apalagi kalau bicara struktur dewan pengawas, DJSN itu perwakilan kementerian lembaga. Jadi instrumen pengawasan terhadap BPJS sangat ketat," ucap Fachmi.

Terkait keuangan, Fachmi juga mengatakan selama ini BPJS Kesehatan selalu transparan. Pihaknya rutin melapor ke beberapa lembaga dan kementerian termasuk Kementerian Kesehatan.

"Kemudian soal tidak transparan keuangan, kami tiap bulan melaporkan laporan pelaksanaan program ke empat lembaga. OJK, Kemenkeu, DJSN, dan Kemenkes tiap bulan," tutur Fachmi.

"Jadi tidak tepat kalau dikatakan BPJS tidak transparan. Perintah melaporkan ke empat lembaga, perintah regulasi," tambah Fachmi.

Baca: Fraksi PKS DPR Gulirkan Hak Interpelasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pernyataan Fachmi ini menjawab Menteri Kesehatan Terawan dalam kesempatan yang sama pada RDP Komisi IX DPR RI

Terawan mengaku tidak bisa memberikan solusi karena merasa percuma jika tidak dilaksanakan oleh pihak BPJS. Dirinya mengaku BPJS Kesehatan tidak terbuka terhadap pihaknya.

"Dan saya bingung sendiri kalau itu tidak dilempar ke kanan kiri, karena itu kesepakatan kita semua. Jadi ya saya lebih baik jantan mengakui bahwa saya tidak bisa memberikan solusi kalau memang permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan juga transparansi tidak bisa dikerjakan," tutur Terawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini