Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen membenarkan pengemudi 'mobil goyang' yang ugal-ugalan, BN (40), adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kominfo Sragen.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan, BN memang benar bekerja sebagai PNS di Pemkab Sragen.
BN (40) adalah warga Mijehan, Gemolong, Sragen.
"Iya benar, dia PNS di Sragen bertugas di Diskominfo Sragen," papar Sekda Sragen Tatag Prabawanto, Selasa (21/1/2020).
Pihaknya mengaku, sudah mengetahui tentang kejadian yang dialami BN (40) dan DI di Solo Paragon Mall tersebut.
BN mengendarai mobil dengan ugal-ugalan di mal tersebut hingga menabrak seorang satpam.
Namun, soal apakah keduanya berselingkuh atau tidak pihaknya belum memastikan hal tersebut.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari kepolisian," papar Tatag.
Pihaknya tidak bisa gegabah menyimpulkan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kronologis
Diketahui, ia mengendarai mobil ugal-ugalan lantaran terpergok berbuat asusila di parkir Solo Paragon Mall, Jumat (17/1/2020) sore.
Pengendara mobil ugal-ugalan tersebut diketahui bernama Bekti Nugroho (40) warga Mijehan, Gemolong, Sragen.
Kejadian tersebut awalnya bermula dari petugas parkir yang curiga dengan mobil yang terparkir di lantai P1.
"Mobil itu dalam kondisi lampu menyala, karena petugas kita mau mengecek takutnya pengendara di dalam sedang sakit atau butuh pertolongan," papar Chief Marccom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Sabtu (18/1/2020).
Namun, saat kaca mobilnya diketuk oleh petugas, BN malah memacu kencang mobilnya.
Petugas parkir yang berada di lokasi kemudian berkoordinasi dengan satpam untuk menghadang mobil tersebut.
Namun, satpam yang bernama Andika malah ditabrak oleh mobil Honda Jazz warna abu-abu tersebut.
Bukan hanya itu, boomgate parkir Solo Paragon Mall juga dihantam sehingga palangnya rusak.