News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pramugari Garuda Laporkan Akun Twitter

Diperiksa Penyidik 5 Jam, Siwi Widi Dicecar 42 Pertanyaan, Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siwi Widi Purwanti alias Siwi Sidi saat keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Siwi diperiksa terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok, yang menudingnya sebagai simpanan atau gundik mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Setelah mangkir dua kali, Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti rampung menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Senin (20/1/2020).

Hal ini terkait pelaporannya terhadap akun @digeeembok yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lima jam, Siwi dicecar dengan 42 pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi klien kami, Siwi sudah memberikan keterangannya," ujar Kuasa Hukum Siwi, Vidi G Syarif yang dikutip dari Kompas.com.

Vidi mengungkapkan pertanyaan yang diajukan terkait dengan pelaporannya terhadap akun Twitter @digeeembok.

Dalam kesempatan itu, Vidi juga menegaskan bahwa apa yang diunggah di akun @digeeembok adalah fitnah yang tidak berdasar.

"Terkait dari postingan akun Twitter @digeeembok, yang telah merugikan klien kami," ujar Vidi yang dilansir dari kanal YouTube Kompas tv, Selasa (21/1/2020).

"Dan merupakan fitnah yang tidak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali," tegasnya.

 (YouTube Kompas Tv)

Disinggung terkait pemerikasaan lanjutan, Siwi mengungkap kalau diperlukan ia siap menjalaninya,

"Siap dong, pastilah (kalau ada pemeriksaan lanjutan)," ungkap Siwi.

Dalam pemeriksaan kemarin, Siwi juga turut menyertakan barang bukti tambahan.

Seperti hasil postingan dari akun Twitter @digeeembok.

Ia juga mengajukan saksi ahli kepada penyidik.

"Pertannyaannya menyangkut soal laporan polisi yang kamu sudah masukkan sejak 28 Desember lalu," imbuhnya,

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, polisi akan memanggil delapan saksi lagi terkait kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini