Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menilai ada oknum tertentu di balik pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI.
Hal itu diyakini sebagai bagian upaya persaingan kelompok bisnis tertentu yang ujungnya menyingkirkan Helmy Yahya dari TVRI.
Selain kepentingan ekonomi, ada juga kepentingan politik tertentu.
Baca: Ini Kronologi Pemecatan Helmy Yahya Versi Dewas TVRI
"Ini sebenarnya persoalannya tidak seperti yang dipermukaan. Ini persoalannya ada persoalan yang lebih mendasar. Persoalan persaingan bisnis," kata Effendi Simbolon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2019).
"Ada unsur, ada pihak yang mendesain ini agar Helmy ini memang out dari TVRI. Dan ini kelompok politik tertentu, kelompok pelaku ekonomi tertentu dan pelaku ekonomi media juga," imbuhnya.
Effendi Simbolon menilai pencopotan Helmy Yahya itu hanya karena sejumlah tayangan yang dipersoalkan Dewan Pengawas TVRI seperti tayangan Liga Inggris dan Discovery Channel.
Baca: Firli Bahuri Klaim Tugas Lembaganya Tidak Ada Terganggu dengan Hadirnya Undang-Undang Baru KPK
"Nah. Antara lain lah (Liga Inggris). Masalah-masalah bisnis kemudian berdampak kepada kepentingan bisnis," ujarnya.
Effendi menilai kisruh TVRI bisa dibawa ke ranah hukum.
Ia menduga ada upaya penyerangan terhadap Helmy Yahya.
"Saya mendorong untuk ini juga ada unsur dugaan yang berbau pelanggaran hukum. Karena kan kalau itu direkayasa kemudian dipindahkan, dikeluarkan ada unsur itu," katanya.
Dewas ingin kembalikan TVRI pada Tupoksinya
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan pencopotan Helmy Yahya selaku Direktur Utama TVRI adalah untuk mengembalikan TVRI ke tupoksinya.
Arief mengatakan banyaknya tayangan luar negeri baik yang berbayar maupun tidak, seperti Liga Inggris, tak menunjukkan jati diri TVRI selaku TV yang mengutamakan edukasi.
Baca: Ketua Dewas TVRI Mengaku Diprotes Publik Akibat Direksi Siarkan Discovery Channel saat Banjir
"Sehingga ke depan kami menyiapkan proses pergantian Dirut untuk mengembalikan TVRI ke tupoksinya," ujar Arief, kepada Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, pergantian atau pencopotan Helmy juga dimaksudkan agar karyawan-karyawan TVRI dapat memperoleh kembali hak-haknya yang selama ini tidak diberikan.
"Juga untuk mengawal proses tunjangan kinerja agar lancar dan karyawan bisa menerimanya, sehingga kesejahteraan bisa lebih baik," kata dia.
Arief sendiri menilai penyegelan dan lain sebagainya adalah upaya penggiringan opini untuk mendapat simpati di media. Ia pun menegaskan Dewas KPK hanya menjalankan tugas.
Kemudian, Arief mengutip dua pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Pertama, terkait Dewas memiliki kewenangan mencopot dan sudah dilalui dengan sesuai peraturan.
Baca: Dewas TVRI sebut Liga Inggris Bisa Picu Gagal Bayar seperti Kasus Jiwasraya
"Kedua, pergantian pimpinan lembaga adalah hal biasa. Jangan kaitkan reputasi pribadi dan diletakkan kepada lembaga. Harus dipisahkan antara reputasi pribadi dengan sebuah lembaga negara," kata dia.
"TVRI adalah beda, tidak seperti TV swasta, harus menjalankan misi publik dan Dewas sudah sesuai aturan. Itu pernyataan Pak Johnny Plate," tandas Arief.