Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyesalkan kembali penculikan yang menimpa lima warga negara Indonesia (WNI) di perairan Sabah Malaysia.
Saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina dalam upaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," melalui keterangan yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Selasa (21/1/2020).
Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut sementara, sampai situasi keamanan di perairan Sabah terjamin.
Selain itu, kepada calon pekerja migran Indonesia agar berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di perairan Sabah.
Baca: 5 Nelayan Indonesia Diduga Diculik Kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sabah
Diketahui, Kapal ikan milik Malaysia berawak 8 WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada tanggal 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat, terkonfirmasi diculik oleh Kelompok Abu Sayyaf.
Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
Di dalam kapal terdapat 3 awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik.