TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
BKN mengimbau agar seluruh kementerian atau lembaga terkait yang membuka lowongan CPNS segera mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ujian SKD CPNS 2019 akan berlangsung mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Imbauan itu disampaikan BKN melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS 2019.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono juga meminta instansi terkait mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL.
Ia menambahkan, pengumuman itu dapat dirilis lewat online melalui website instansi atau ditempel pada papan pengumuman di setiap lokasi ujian.
"Ketentuan wajib mengumumkan daftar nama pelamar P1/TL ini suda disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindak Lanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL pada tanggal 17 Januari 2020,” tambah Paryono yang dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet.
Berdasarkan rilis BKN, pelamar Kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018.
Peserta seleksi itu juga memenuhi nilai ambang batas atau passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Peraturan Menteri PANRB itu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018).
Mereka juga masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB 2018.
Namun, para peserta itu dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 tahun 2019.
Selain itu, pelamar P1/TL yang memilih menggunakan nilai SKD 2018, maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar di 2019, dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar CPNS 2018 diwajibkan sama.
Paryono menerangkan, total pelamar CPNS 2019 ini mencapai sekira 4,1 juta pelamar.