Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/1/2020).
Rapat tersebut menetapkan 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel.
Baca: Jadi Ketua, Puan Maharani Ungkap Akan Merenovasi Kantin DPR, Ingin yang Bagus & Higienis
"Apakah laporan Baleg mengenai RUU prolegnas prioritas dapat kita setujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang dijawab setuju oleh peserta sidang.
Sebelumnya Puan Maharani memaparkan dari 50 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2020, empat RUU merupakan carry over, Tiga RUU kumulatif terbuka, dan empat RUU Omnibus Law.
Baca: DPR Lantik Anggota PAW Pengganti Edhy Prabowo dan Zainudin Amali
Adapun empat RUU yang berbentuk Omnibus Law tersebut diantaranya RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota, RUU Kefarmasian.
Rapat paripurna juga memutuskan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan yang kini menjadi menteri yakni Edhy Prabowo yang kini menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Zainuddin Amali yang kini menjadi Menpora.
Baca: Direktur Utama BPJS Kesehatan Bantah Tuduhan Tidak Transparan
"Renny Astuti menggantikan Eddhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra, dari daerah pemilihan Sumsel I. M Ali Ridha, menggantikan Zainuddin Amali dari Fraksi Partai Golkar," katanya.
Paripurna sendiri dihadiri oleh 327 anggota dari 575 anggota. Terdapat 248 Anggota dewan yang tidak hadir berdasarkan daftar absen.
Adapun daftar 50 RUU tersebut yakni:
1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan