Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial mentransformasikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako di tahun 2020.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menjelaskan perbedaan Program Sembako yang sebelumnya bernama BPNT.
"Dalam Program Sembako, indeks bantuan dinaikkan dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ucapnya saat kegiatan Sosialisasi Program Sembako di Jakarta, Kamis (22/01/2020).
Juliari P Batubara menjelaskan target pemerintah saat ini adalah menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 9% di tahun 2020.
Baca: ABG Korban Perdagangan Orang Bermodus Kafe Esek-esek di Penjaringan Cemas dan Ketakutan
Baca: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Sosial 2019, 3.221 Pelamar Lolos Berikut Link Download
Selain itu ada penambahan bahan pangan selain beras dan telur juga ditambah daging ayam, ikan, dan sayur-sayuran (khususnya kacang-kacangan).
“Jadi karena ada yang baru, ini makanya perlu disosialisasikan. Kalau indeks bantuan dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 itu berarti ada peningkatan Rp40.000. Inilah yang direferensikan untuk Program Sembako. Namun kan dipaketkan dengan BPNT,” ucap Mensos.
Menurut Mensos Juliari, peluncuran Program Sembako juga tidak lepas dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama menekan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.
“Sehingga Kementerian Sosial dipandang bisa ikut berkontribusi dalam program penanganan stunting,” kata Mensos.
Untuk mekanisme penyaluran bantuan, menurut Mensos, masih menggunakan mekanisme BPNT.
Ia menuturkan penyaluran program sembako akan dilakukan secara non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke e-warong yang sudah ditentukan.
“Masih memakai kartu lama (KKS). Jadi per hari ini kita belum ada pengadaan kartu baru. Kami masih menggunakan KKS ya,” kata Mensos.