News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Respons KPK dan PDI-P soal Harun Masiku Telah Berada di Indonesia

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Respons KPK dan PDI-P soal Harun Masiku Telah Berada di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pergi ke Singapura pada Senin (6/1/2020).

Kabar terbaru, Dirjen Imigrasi mengatakan Harun Masiku, telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Menanggapi kepulangan dari Harun Masiku, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap bisa segera menangkapnya.

Ia ingin Harun Masiku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan korupsi yang juga melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Kami berharap tersangka HAR dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ia mengatakan, KPK telah melakukan sejumlah upaya dalam memburu Harun sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Ali Fikri menyebut, pihaknya telah menggandeng Imigrasi untuk mencermati lalu-lintas orang serta mengirim surat pencegahan agar Harun tidak bisa ke luar negeri.

"KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar institusi yang selama ini berjalan dengan baik," jelasnya.

Ia menambahkan, KPK juga bekerja sama dengan Polri untuk memasukkan Harun ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan permintaan bantuan penangkapan terhadap Harun.

Komentar PDI-P

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dirinya belum mengetahui keberadaan dari Harun Masiku saat ini.

Ia mengaku, tidak melakukan komunikasi dengan Harun Masiku.

Djarot Syaiful Hidayat (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Djarot mengatakan, baru mengetahui kabar dari Harun, saat melihat berita.

"Sama sekali kami tidak ada kontak dengan yang bersangkutan (Harun Masiku), jadi enggak tahu. Tahunya dari berita," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, saat ini sudah menjadi kewajiban KPK dan kepolisian untuk menemukan keberadaan Harun Masiku.

Djarot berujar, partainya sudah mengimbau agar Harun Masiku menghormati proses hukum.

"Kami sudah mengimbau bahwa setiap warga negara harus hormati proses hukum, siapa pun itu ya.

Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian," ujar Djarot.

Pernyataan Imigrasi

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Harun Masiku, telah kembali ke Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku telah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.

DIRJEN IMIGRASI KUNJUNGI TRIBUN JABAR - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Menurutnya, Harun Masiku tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat maskapai Batik Air.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta,

HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Ronny menyebut, informasi kepulangan dari Harun Masiku tersebut terlambat diketahui.

Sebab, menurutnya, ada kelambatan dalam proses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.

Sehingga, Ronny berujar, dirinya telah memerintahkan pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa keterlambatan data tersebut.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi,

untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," ungkap Ronny.

Ronny memastikan Harun Masiku berada di Indonesia, karena Ditjen Imigrasi sudah mencegah Harun berpergian ke luar negeri sejak 7 Januari 2020 sesuai permintaan KPK.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar,

dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," jelasnya.

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (KPU)

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang menyebut, Harun Masiku terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum KPK OTT Wahyu Setiawan.

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia pada 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, sampai Senin (13/1/2020), Ditjen Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini