News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

KPK Pastikan Harun Tidak Bisa Kabur Ke Luar Negeri

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pastikan Harun Masiku tidak bisa bepergian ke luar negeri, menyusul pernyataan dari Imigrasi.

PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK telah mengeluarkan surat cegah keluar negeri untuk Harun Masiku sejak (13/1/2020).

"Kami bekerjasama dengan imigrasi untuk mengeluarkan surat cegah kepada tersangka HAR dan pada saat itu sudah ditindaklanjuti oleh Imigrasi," ujarnya dilansir dari tayangan Kompas TV (22/1/2020).

Melalui surat ini KPK memastikan Harun tidak pergi ke luar negeri.

"Dengan demikian per tanggal 13 Januari 2020 keberadaan HAR dipastikan tidak mungkin pergi ke luar negeri karena telah dilakukan cegah," tegasnya.

PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri (tangkap layar) (Kompas TV)

Ali juga mengatakan, KPK juga mempertimbangkan informasi dari masyarakat dan media.

"Menjadikan informasi dari imigrasi tersebut adalah salah satu informasi yang tentunya kita pelajari," ujarnya.

"Tentu bukan hanya satu-satunya informasi, namun informasi dari masyarakat dan media juga kami pelajari," lanjutnya.

Melalui temuan imigrasi, Ali berharap Harun segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami berharap tersangka HAR dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Ali dikutip dari Kompas.com.

Ditanya terkait simpang siur pernyataan imigrasi, Ali enggan berspekulasi adanya unsur kesengajaan dari pihak imigrasi.

Diketahui, sebelumnya pihak imigrasi mengatakan Harun masih di luar negeri sejak (6/1/2020).

Belakangan ini, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie baru mengabarkan keberadaan Harun yang telah mendarat dengan Batik Air di Bandaran Soekarno Hatta pada Selasa (7/1/2020).

"Kami tidak mau berspekulasi apakah itu faktor sengaja dan lain-lain karena informasi resminya kan belum disampaikan oleh Pak Dirjen," ujar Ali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini