TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menunjuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli Kapolri dalam bidang penanganan korupsi.
"Saya hargai putusan Kapolri. Fully Respect," ujar Sekretaris Jenderal Demokrat ini saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Masuknya Agus Rahardjo, Hinca yakin, akan membuat sinergi kerja kerja kepolisian untuk memangani tindak pidana korupsi makin baik.
Baca: Agus Rahardjo Ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri, Saut Bilang Bagus
"Pengalaman pak agus di KPK tentu akan sangat baik dan mendukung kinerja kepolisian menangani kasus korupsi," jelas Hinca.
Karena itu ia pun menyampaikan selamat buat Agua Raharjo atas tugas barunya.
"Selamat datang juga buat pak Agus di polri sebagai penasehat kapolri. Selamat juga untuk kapolri. Silahkan bekerja dengan baik. Saya dukung penuh," ucap Hinca.
Baca: Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri, Ini Alasannya
Sebelumnya, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo ditunjuk sebagai penasihat ahli Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam bidang penanganan korupsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penunjukan Agus Rahardjo sudah melalui analisis dan evaluasi dari internal Kops Bhayangkara itu.
"Ya semuanya sudah menggunakan analisis dan evaluasi dari pimpinan Polri," kata Argo saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Argo juga mengatakan, penunjukan Agus karena dinilai integritasnya yang baik saat memimpin lembaga antirasuah itu.
Agus, kata Argo, juga dinilai dapat mendampingi Kapolri Idham Azis memajukan bangsa.
"Ya jadi (pimpinan Polri,red) memilih orang-orang yang hebat untuk mendampingi beliau untuk memajukan bangsa ini," ucap Argo.
Sebelumnya, Agus Rahardjo ditunjuk sebagai penasihat ahli Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam bidang penanganan korupsi.
Baca: Pengamatan Kapolri: Pengawalan untuk Istri Kapolres dan Kapolda Lebih Mewah Dibanding Istri Presiden
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.