News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkumham Diprotes Warga

Soal Kemiskinan di Tanjung Priok, Menteri Yasonna Merasa Pernyataannya Dipelintir

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkum HAM Yasonna Laoly di acara rapat bersama Badan Legislasi DPR di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merasa pidatonya yang menyinggung kriminalitas di Tanjung Priok dipelintir pihak-pihak tertentu.

Yasonna mengatakan, pernyataannya itu merupakan penjelasan ilmiah sehingga seharusnya ditanggapi secara ilmiah.

"Sebenarnya apa yang saya sampaikan itu kan penjelasan ilmiah, seharusnya ditanggapi secara ilmiah bukan secara politik karena dipelintir-pelintir ada beda informasi yang disampaikan ke publik sehingga adanya perbedaan pendapat," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020). 

Yasonna menuturkan, pernyataannya itu bertujuan agar publik memahami bahwa kejahatan merupakan produk sosial.

Oleh karena itu, kata Yasonna, masyarakat harus memperbaiki kondisi-kondisi sosial supaya tidak menimbulkan kejahatan.

"Bila pun merujuk pada tempat itu tidak dimaksudkan, not intended to be that way, itu yang mau saya sampaikan. Tapi ada dari orang tertentu mungkin tidak memahami secara detail, tidak melihat secara utuh," kata Yasonna.

Yasonna pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga Tanjung Priok bila pernyataannya itu menyinggung.

Baca: Jawaban Yasonna Laoly terkait Data Hubungan Kriminalitas dan Tanjung Priok: Google Aja Lah

Yasonna berharap, permintaan maafnya hari ini dapat menyelesaikan perdebatan yang menurutnya justru menimbulkan kerancuan.

"Saya berharap setelah konferensi pers ini kita dapat kembali menyatukan hati dan diri kita sesama anak bangsa untuk membangun bangsa ini," ujar Yasonna.

• Teddy Sudah Serahkan Warisan Lina ke Rizky dan Putri Delina, Hasil Otopsi Lina Diketahui Hari Ini?

Diberitakan sebelumnya, Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menggelar aksi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM mendesak sang menteri, Yasonna Laoly meminta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam.

Permintaan maaf tersebut terkait dengan ucapan Yasonna yang dianggap menghina warga Tanjung Priok.

"Menteri Yasonna Laoly harus minta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam di media media besar negeri ini," kata salah satu orator saat berada di atas mobil komando, Rabu (22/1/2020).

"Jika tidak, kami akan datang dengan massa lebih besar lagi. Kami akan tutup pelabuhan Tanjung Priok," lanjut dia.

Sontak ucapan tersebut mengundang gemuruh dari seluruh massa yang memenuhi depan gedung Kemenkumham.

• Nasabah BNI Kendari Korban Skimming Capai 115 Orang, Berdatangan Tiap Hari, Kerugian Rp 500 Juta

Sebelumnya, Yasonna Laoly menilai kemiskinan merupakan sumber tindakan kriminal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini