News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Direksi dan Komisaris Garuda

Triawan Munaf sang Komisaris Utama Garuda, Miliki Harta Rp 44 Miliar, tapi Tak Punya Mobil

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Triawan Munaf jadi Komisaris Utama Garuda Indonesia

TRIBUNNEWS.COM -  Triawan Munaf resmi didapuk menjadi Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk.

Hal tersebut disampaikan setelah Garuda Indonesia menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (22/1/2020).

Triawan Munaf ditunjuk para pemilik saham Garuda Indonesia untuk menggantikan Sahala Lumban Gaol.

Oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Triawan mengaku diberi tugas untuk memperbaiki citra Garuda Indonesia yang sempat memburuk.

“Nomor satu, transparansi, good corporate governance, serta mengenai akhlak dan juga meningkatkan moral."

"Semuanya itu paling penting,” ujar Triawan dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Triawan Munaf saat ditemui Grid.ID di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/10/2018) (Grid.ID/ Ria Theresia Situmorang)

Sebelum menjabat sebagai Komut Garuda, Triawan Munaf dikenal sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Ayah Sherina tersebut diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Bekraf pada 26 Januari 2015.

Di lembaga itu, Triawan memiliki tanggung jawab terkait keberlangsungan ekonomi kemasyarakatan yang berbasis pada seni, budaya, dan kreativitas.

Di periode kedua Jokowi menjabat sebagai presiden, 'kerja' Triawan tidak diperpanjang.

Sebelum menjadi pejabat di Indonesia, Triawan dulunya merupakan seorang musisi.

Pada era 80-an, Triawan tergabung dalam sebuah band beraliran rok asal kota kelahirannya, Bandung bernama Giant Step.

Karena pernah menjadi pejabat, harta kekayaan kakak dari musisi Fariz FM itu tercatat dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) milik KPK.

Selama menjadi Kepala Bekraf, Triawan Munaf tercatat dua kali melaporkan harta kekayaaannya, yaitu pada saat awal menjabat dan pertengahan masa jabatan.

Laporan Harta Kekayaan Triawan Munaf (elhkpn.kpk.go.id)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini