TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengumumkan lokasi dan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Tes SKD CPNS rencananya akan dijadwalkan pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Sementara itu, pelaksanaan tes SKD CPNS Badan Narkotika Nasional sudah ditentukan, yakni akan dimulai pada tanggal 27 Januari - 28 Februari 2020.
Hal tersebut tertera pada Pengumuman Nomor: Peng/2/I/SU/KP.01.01/2020/BNN Tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional.
Berikut lokasi dan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Badan Narkotika Nasional:
1. Surabaya
Lokasi: Kantor Regional II BKN Surabaya
Jl. Letjen S. Parman No. 6 Waru Sidoarjo, Surabaya.
Jadwal Pelaksanaan: 27 Januari 2020
2. Makassar
Lokasi: Kantor Regional IV BKN Makassar
Jl. Paccerakkang No. 3 Daya Kec. Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Jadwal Pelaksanaan: 6 - 7 Februari 2020
3. Banjarmasin
Lokasi: Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Jl. Bhayangkara No. 1, Sungai Besar Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Jadwal Pelaksanaan: 10 Februari 2020
4. Medan
Lokasi: Kantor Regional VI BKN Medan
Jl. T. B. Simatupang No. 124 Pinang Baris, Medan, Sumatera Utara.
Jadwal Pelaksanaan: 12 - 13 Februari 2020
5. Jakarta
Lokasi: Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
Jl. Mayjend Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur.
Jadwal Pelaksanaan: 27 - 28 Februari 2020
Informasi jadwal dan lokasi tes SKD CPNS bisa langsung diunduh oleh para peserta.
Berikut Link unduh jadwal dan lokasi SKD CPNS Badan Narkotika Nasional --- Klik di Sini ---
Peserta tes SKD harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar 60 menit sebelum Seleksi Kompetensi Dasar dimulai untuk registrasi.
Pada saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, peserta harus membawa:
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak menggunakan tinta berwarna yang telah ditandatangani masing - masing peserta;
- Asli KTP atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Peserta Ujian wajib menaati ketentuan tata tertib sebagaimana terlampir;
- Hasil Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan melalui portal Badan Narkotika Nasional http://bnn.go.id;
- Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Narkotika Nasional bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
Cara Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian:
- Cetak dengan menggunakan tinta warna;
- Potong pada garis putus-putus pada bagian bawah kartu;
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian;
- Peserta mendapatkan PIN saat akan mengikuti Ujian dan mendapatkan Tanda Tangan Penitia di lokasi ujian saat pendaftaran;
- Kartu peserta ujian SKD CPNS dilarang dilaminating. Selain syarat Kartu Tanda Peserta Ujian, peserta yang mengikuti SKD wajib membawa KTP Asli atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Saat pelaksanaan ujian SKD Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan untuk peserta pria harus kemeja putih dan celana warna hitam (tidak berbahan jeans) dan memakai sepatu.
Sedangkan untuk peserta wanita diwajibkan mengenakan kemeja putih lengan panjang, rok atau celana warna hitam (tidak berbahan jeans) dan memakai sepatu (bagi yang berjilbab menyesuaikan).
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)