News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Hasto Kristiyanto Bungkam Saat Ditanya Soal Staf PDIP Saeful Bahri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bungkam ketika mendengar nama Saeful Bahri.

Saeful Bahri adalah seorang tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saeful Bahri disebut-sebut sebagai staf Hasto Kristiyanto.

Baca: PDIP Dituding Sembunyikan Harun Masiku, I Wayan Sudirta: Dituduh habis-habisan, Buktinya Enggak Ada

"Saeful apakah orang dekat Pak Hasto?" tanya wartawan kepada Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Saeful Bahri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, Hasto Kristianto justru membenarkan kabel yang melintang di hadapannya.

Baca: Hasto Beberkan Alasan PDIP Kekeh Dorong Harun Masiku Gantikan Nazarudin Duduk di DPR RI

Kabel tersebut merupakan kabel mikrofon salah satu pewarta televisi.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengaku bahwa Saeful Bahri adalah staf Hasto.

"Kalau (Saeful) memang staf Pak Hasto ya," kata Djarot.

Sebelumnya, Saeful hanya disebut sebagai pihak swasta yang menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Hasto Penuhi Panggilan KPK, PDIP Dinilai Taat Hukum

Sedangkan Hasto telah lebih dulu menyebut ada pembingkaian dalam kasus suap KPU yang seolah-olah ia berada dalam pusaran kasus.

Hasto juga membantah punya staf yang jadi tersangka dalam kasus suap tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri sebagai tersangka.

Caleg dari PDIP Harun Masiku melakukan penyuapan agar Wahyu Setiawan bersedia memproses pergantian anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Upaya itu, dibantu mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina dan seorang kader PDIP Saeful Bahri.

Wahyu diduga telah meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun untuk dapat memuluskan tujuannya. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Harun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini