TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengungkap alasan pihaknya melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dilansir TribunWow.com, Donal Fariz menyinggung adanya upaya menghalang-halangi penyelidikan terhadap Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
Donal Fariz menilai, Yasonna Laoly menyampaikan berita bohong soal keberadaan Harun Masiku yang kini masih buron.
Hal itu terang-terangan disampaikannya melalui tayangan 'DUA SISI' yang diunggah channel YouTube Kompas TV, Kamis (23/1/2020).
• ICW Kritik Para Pimpinan KPK atas 2 Hal soal Kasus Harun Masiku: Seperti Kolam Airnya Diobok-obok
• Anggap Pimpinan KPK dan Yasonna Tebar Hoax soal Harun Masiku, Ini Alasan ICW Cuma Laporkan Menkumham
Menurut Donal Fariz, kasus yang membelit Harun Masiku sama seperti perkara lain yang ditangani KPK.
Diketahui, Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari Partai PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR terpilih 2019-2020.
"Kalau kita lihat sebenarnya kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ucap Donal.
"Kasus yang terjadi dugaan penyuap terhadap pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang diduga dilakukan oleh Harun Masiku."
Selain itu, Donal juga menilai kasus Harun Masiku ini bukanlah perkara yang rumit.
"Karena bukan case building dibangun dari bawah," ucap Donal.