News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Selidiki Video Viral Kelompok Negara Rakyat Nusantara Yang Ingin Bubarkan NKRI

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

3. Negara Rakyat Nusantara dan Papua Barat mengajak Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan mengembalikan kedaulatan bangsa-bangsa kepada pemiliknya yang sah melalui hak penentuan basib sendiri bangsa-bangsa nusantara dan Papua Barat atau membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga menjadi negara-negara merdeka.

4. Hak kedaulatan bangsa-bangsa di nusantara dan Papua Barat adalah bentuk hak kedaulatan tertinggi untuk menegaskan kepemilikan wilayah yang didiami bangsa-bangsa tersebut sebagai takdir Tuhan. Dan juga untuk mengatasi bangsa-bangsa agar wilayah originnya tidak terjajah. Sehingga dapat bermanfaat secara adil untuk kehidupan orang banyak dan untuk kehidupan itu sendiri.

5. Meski kepemilikan sumber-sumber kehidupan ada pada setiap bangsa yang memilikinya, akan tetapi kedaulatan rakyat juga harus diwujudkan pada setiap penduduk dari bangsa asli maupun penduduk bangsa campuran yang telah menjadi warga negara di dalam kehidupan negara-negara merdeka.

6. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang secara yuridis tidak diakui oleh dunia Internasional, kecuali hanya diakui secara de facto. Sedangkan Indonesia sebagai Negara yang diakui secara yuridis oleh dunia Internasional adalah berbentuk Republik Indonesia Serikat.

Akan tetapi Negara Rakyat Nusantara menolak Republik Indonesia Serikat yang dihasilkan melalui Perjanjian Konferensi Meja Bundar 1949 di Belanda, karena tidak menempatkan kedudukan sejajar bangsa-bangsa di nusantara dan Papua Barat dengan bangsa-bangsa di Eropa juga bangsa-bangsa di seluruh dunia.

Di mana, perendahan kedudukan bangsa-bangsa nusantara dinyatakan secara tertulis yang menjelaskan, setelah penyerahan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam bentuk Republik Indonesia Serikat, maka di bentuk Uni Indonesia-Belanda yang kepala negaranya adalah Kerajaan Belanda.

Sedangkan perendahan kedudukan bangsa Papua Barat dinyatakan dalam Perjanjian Konferensi Meja Bundar 1949 akan diatur dalam waktu satu tahun. Hal ini secara eksplisit, Papua Barat akan dijadikan wilayah jajahan yang diatur oleh pihak tertentu untuk dikuasai melalui pihak negara Indonesia atau Belanda.

7. Dengan tidak diakuinya Negara Kesatuan Republik Indonesia secara yuridis, maka hasil pengakuan de facto-nya Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya berbentuk Negara Garapan atau Negara Boneka dari kepentingan internasional untuk menguasai hasil-hasil kemakmuran yang ada di nusantara dan Papua Barat.

8. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara dengan sistem berbentuk fasisme, totaliter atau otoritarian. Meskipun saat ini telah dikembangkan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan tetapi demokrasi tidak akan pernah menyejahterakan rakyatnya jika tetap di dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu perlu dibubarkan.

9. Wilayah nusantara adalah wilayah yang dimiliki bangsa-bangsa merdeka dan tertata dalam pusat kewilayahan laut yang secara geografis berada pada dua samudera dan dua benua. Pusaran kelautan ini mencapai hampir sebagian besar arus kelautan diseluruh dunia. Dan nama nusantara sebagai wilayah hidupnya bngsa-bangsa yang berdiam di wilayah tersebut yang diakui dalam Hukum Internasional.

Dimana stempelnya dibuat dari kesepakatan negara-negara pada masa lalu yang berbentuk kerajaan-kerajaan. Akan tetapi kerajaan-kerajaan di nusantara telah dibubarkan oleh Indonesia, kecuali Kerajaan Yogyakarta.

10. Negara Rakyat Nusantara menyatakan bahwa aset-aset yang hilang dari nusantara adalah milik rakyat dan bangsa-bangsa nusantara.

Di akhir pernyataan sikap tersebut dibacakan juga nama Yudi Syamhudi Suyuti, yang disebutkan sebagai Wakil Negara Nusantara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini