TRIBUNNEWS.COM - Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana mengaku telah melaporkan anggota forum silaturahmi Karaton Nusantara Roy Suryo ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Hal itu diungkapkan Rangga Sasana saat berbicara di Kompas TV, Sabtu (25/1/2020) sore.
Rangga Sasana yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire tersebut membantah tuduhan Roy Suryo yang menganggap Sunda Empire mengubah data di Wikipedia terkait sejarah PBB dan Nato.
Bahkan Rangga berani bersumpah tidak melakukan perubahan data terkait sejarah PBB dan Nato.
"Bagi saya demi Allah, tidak pernah mengubah apapun dan tidak apa-apa, saya tidak pernah meminta untuk itu," kata Rangga.
Lebih lanjut, Rangga mengungkapkan, perubahan data tersebut adalah ulah dari Roy Suryo sendiri.
"Tidak ada itu, itu karyanya dia," ucap Rangga.
Atas hal tersebut, Rangga Sasana mengaku telah mengadukan persoalan tersebut ke kekaisaran Sunda Empire.
Bahkan ia mengaku telah melaporkan Roy Suryo ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda.
Rangga menambahkan, ia juga meminta kepada Mahkamah Internasioanal agar memberikan peringatan kepada negara-negara yang ada di dunia
"Memberikan peringatan kepada negara-negara dan seluruh manusia yang ada di bumi, nah data dari saudara Roy Suryo sudah ada di sana,"
Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak sembarangan ketika berhadapan dengan Sunda Empire, karena menurutnya Sunda Empire telah dilindungi oleh Undang-Undang Internasional.
"Sejak kemarin malam, untuk pemerintah Indonesia dari RT sampai Presiden, sampai DPR, sampai MPR, itu tidak lagi mempermasalahkan atas Sunda Empire dan Earth Empire karena sudah terbukti tidak melakukan kesalahan apapaun,"
Menurutnya jika hal tersebut dilakukan, akan berdampak pada hilangnya kepercayaan Internasional pada Indonesia.