10. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
11. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
12. Ombudsman Republik Indonesia
Dikutip dari bkn.go.id, berikut syarat dan perlengkapan yang harus diperhatikan saat mengikuti tes SKD CPNS 2019:
- Wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
- Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia.
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal).
Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.
- Duduk pada tempat yang ditentukan.
- Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai.
- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
Larangan bagi peserta saat pelaksanaan tes SKD:
- Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya