News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Helmy Yahya: WA Saya Diblok Anggota Dewas TVRI

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Helmy Yahya menilai pemecatan dirinya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dijalankan secara cacat administrasi.

"Seorang anggota dewas memblok WA (WhatsApp) saya, agar saya tidak bisa berhubungan," ujar Helmy saat rapat dengar pendapat umum di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Helmy menjelaskan, telah melakukan pembelaan setelah adanya mendapatkan Surat Pemberhentian Rencana Pemberhentian (SPRP) dari Dewan Pengawas LPP TVRI.

Baca: Besok, Helmy Yahya Layangkan Gugatan ke Dewas TVRI

"Saya tidak tahu apakah pembelaan saya dibaca atau tidak. Pembelaan saya ditolak, selesai, saya resmi tidak lagi menjadi direktur utama TVRI," ucap Helmy.

Dalam proses pemberhentian, Helmy mengaku tidak diberi kesempatan oleh dewan pengawas TVRI untuk melakukan rapat dengar pendapat atau hearing antara dirinya dengan dewan pengawas.

"Tidak ada juga permintaan klarifikasi. Permintaan kami untuk berkomunikasi seperti arahan Komisi I DPR, Kominfo, BPK, Menteri Sekretaris Negara, agar diselesaikan baik-baik, tidak ada ruang," papar Helmy.

"Bahkan direksi mengupayakan, mengatakan agar damai dan rekonsiliasi. Tidak pernah terjadi," sambung Helmy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini