News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Memburu Harun Masiku, Ketua KPK: Nyari Orang Itu Engga Gampang

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku hingga saat ini masih buron.

Diperkirakan Harun Masiku kini berada di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Harun Masiku terdeteksi oleh CCTV Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020.

Informasi soal keberadaan Harun Masiku ini terlambat dikonfirmasi hingga memancing beragam komentar publik.

Terkait pemburuan tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara.

Ia dengan tegas mengatakan KPK telah melakukan pencarian Harun Masiku.

"Kalau pertanyaannya kita sudah cari, semua wilayah yang ada terindikasi tempat persembunyiannya apakah di Sulawesi, atau di Sumatera Selatan, tapi belum ada," kata Firli yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (28/1/2020).

"Belum ketangkap, nyari orang itu engga gampang ya memang, harus hati-hati, itu sama dengan mencari jarum dalam sekam," terangnya.

Harun Masiku Masuk DPO

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan, Harun Masiku dipastikan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, menurut Firli, KPK sudah menerbitkan surat perintah penangkapan Harun Masiku.

Ia mengatakan, KPK juga mengirimkan permohonan bantuan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap Harun Masiku.

Sehingga, ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun, bisa segera melapor ke KPK.

"Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka."

"Saya imbau kepada tersangka saudara HM berikan kontribusi untuk menyelesaikan persolan ini," kata dia.

Harun Masiku, Firli Bahuri (TribunNewsmaker.com Kolase/ KPU/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ditanya mengenai kabar yang menyebut Harun Masiku sudah berada di Indonesia, Firli mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri kebenarannya.

"Kita akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan cross-check atas kebenaran seluruh informasi," imbuhnya.

Selain itu, Firli Bahuri menyebut, polisi masih berusaha untuk mencari keberadaan dari Harun Masiku.

Ia mengatakan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi dan tersangka, serta bekerja sama dengan kepolisian.

Dugaan Informasi Bohong

Mengutip Wartakotalive.com, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK perlu menelusuri informasi yang menyebut Harun Masiku masih berada di Indonesia saat operasi tangkap tangan(OTT) terjadi.

Menurut ICW, KPK perlu menindak jika memang ada oknum di dalam KPK yang berbohong dengan menyebut Harun Masiku berada di luar negeri.

Menurut Kurnia, ucapan itu bisa dikenakan pasal upaya menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 "Ini kan kalau benar ada upaya untuk menghalangi proses hukum dalam konteks penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK ada instrumen hukumnya dalam UU Tipikor kita Pasal 21 tegas sekali menyebutkan obstruction of justice," kata Kurnia di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (20/1/2020).

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Ardito Ramadhan) (Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini