Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Aziz mengatakan bakal membentuk satuan tugas (Satgas) Investasi menyusul maraknya masalah hukum terkait investasi di Indonesia.
"Tadi saya sudah sampaikan ada beberapa satgas yang kita bentuk termasuk satgas waspada investasi," kata Idham di sela-sela rapat pimpinan (Rapim) Polri 2020 di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (29/1).
Nantinya, eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu menyatakan bakal menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mendapatkan data-data agar lebih efisien.
Baca: Tersangka Kasus Jiwasraya Berpotensi Akan Bertambah, Begini Penjelasan Kejagung
"Sekarang lagi bentuk timnya oleh Kabareskrim dan nanti akan bekerjasama dengan OJK dan BI untuk bersama sama sehingga satgas ini bisa lebih efisien setelah mendapatkan data. Sabar saja, nanti bisa minta datanya dan perkembangan sama pak Kabareskrim," tukas dia.
Di Indonesia, kasus investasi bodong tengah menghantam dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Baca: Soal Skandal di Asuransi Jiwasraya, Ini Paparan Lengkap SBY
Dugaan sementara ini, masing-masing membukukan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun dan Rp 16 triliun karena terlebelit masalah investasi bodong.