TRIBUNNEWS.COM - Lingkungan Perpustakaan Nasional telah mengumumkan lokasi dan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Rencananya tes SKD CPNS secara umum akan dijadwalkan pada 27 Januari-28 Februari 2020.
Sementara itu, pelaksanaan tes SKD CPNS Lingkungan Perpustakaan Nasional yakni akan dimulai pada tanggal 18 Februari-5 Maret 2020.
Hal tersebut tertera pada Pengumuman Nomor: 1224/2/KPG.01.00/I/2020 Tentang Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Lingkungan Perpustakaan Nasional Tahun 2020.
Berikut lokasi dan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Lingkungan Perpustakaan Nasional :
1. JAKARTA
Lokasi: Kantor BKN Pusat
Jl. Mayor Jendral Sutoyo No.12, RW.14, Cililitan, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur
Jadwal Pelaksanaan: 18 - 19 Februari 2020
2. PADANG
Lokasi: Kantor UPT BKN Padang
Jl. Rimbo Kaluang No.52, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Bar, Kota Padang, Sumatera Barat
Jadwal Pelaksanaan: 24 Februari 2020
3. YOGYAKARTA
Lokasi: Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Jl. Magelang No.KM. 7,5, Jongke Tengah, Sendangadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55285
Jadwal Pelaksanaan: 4 - 5 Maret 2020
4. MAKASSAR
Lokasi: Kantor Regional IV BKN Makassar
Jl. Paccerakkang No.3, Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
90241
Jadwal Pelaksanaan: 22 Februari 2020
Informasi jadwal dan lokasi tes SKD CPNS bisa langsung diunduh oleh para peserta.
Berikut informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi SKD CPNS Lingkungan Perpustakaan Nasional --- Klik di Sini ---
Peserta seleksi wajib membawa Kartu Ujian dan KTP atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (asli) dan tidak perlu membawa berkas persyaratan pendaftaran CPNS.
Apabila peserta seleksi CPNS Perpustakaan Nasional tidak membawa salah satu dokumen tersebut, maka pesertatidak dapat mengikuti tes SKD.
Peserta tes juga wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes SKD dimulai untuk melakukan registrasi dengan mengisi daftar hadir dan menyerahkan lembar kartu ujian (Lembar Panitia Ujian CPNS) kepada panitia.
Pada saat pelaksanaan SKD, peserta wajib memakai kemeja lengan panjang/pendek warna putih rapi tanpa corak dengan celana panjang/rok warna hitam/gelap tidak ketat (rapi dan sopan), dan memakai sepatu pantofel warna hitam/gelap (rapi dan sopan).
Bagi peserta yang berhijab menggunakan kerudung warna hitam polos.
Untuk peserta (selain P1/TL) yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti SKD dengan alasan apapun pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
Kelulusan peserta adalah prestasi peserta itu sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
Sebagai informasi tambahan, berikut alur tes SKD CPNS 2019, Tribunnews lansir dari laman Twitter @kanregduabkn, Rabu (29/1/2020).
1. Peserta datang 60 menit sebelum jadwal ujian
2. Verifikasi menunjukkan KTP dan kartu ujian
3. Peserta menyimpan barang bawaan ke dalam loker yang telah disiapkan.
Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan Kartu Ujian ke dalam ruang CAT
4. Registrasi dan pemberian PIN peserta oleh instansi
5. Body Checking
6. Peserta di ruang tunggu dan melihat video tutorial pengoperasian CAT
7. Peserta memasuki ruang CAT dan mengerjakan soal CAT
8. Nilai akan ditampilkan di monitor publik.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)