Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq tidak setuju dengan wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 hingga 7 persen.
Diketahui, ambang batas parlemen pada Pemilihan Legislatif 2019 sebesar 4 persen.
Hal itu dikatakannya usai menghadiri silaturahmi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan sejumlah sekjen partai politik non-parlemen.
Baca: Kronologi Mantan Bupati Nias Selatan Dilempar Kotoran Babi, Warga Menilai Ada Unsur Politik
"Partai-partai yang tidak lolos Parliamentary Threshold (PT) memang menghendaki kalau bisa PT itu ditahan di angka 4 persen sebagai bagian dari pematangan demokrasi ke depan," kata Ahmad Rofiq di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Ia menilai PT 4 persen tersebut sebagai upaya membuat konsolidasi demokrasi di Indonesia matang.
Ahmad Rofiq juga menyebut angka 4 persen sudah sangat tinggi.
Baca: Usulan PDIP Parliamentary Threshold 5 Persen, PAN: Indonesia Kembali ke Orde Baru
"Harapannya dengan ambang batas parlemen ini konsolidasi demokrasi akan berjalan dengan baik dan 4 persen itu sudah sangat besar," ujarnya.
Usulan kenaikan ambang batas parlemen sebelumnya diusulkan PDI Perjuangan.
Usulan tersebut merupakan hasil rekomendasi Rakernas I PDI Perjuangan.
Baca: Di Posko Pengadegan, Mendagri Tito Serahkan Dokumen ke Warga Korban Banjir
Satu di antara sembilan rekomendasi itu, PDIP akan memperjuangan mengubah Undang-undang Pemilu untuk mengembalikan penggunaan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen yang disampaikan PDI Perjuangan.
Politikus Partai Golkar tersebut bahkan mengusulkan ambang batas parlemen 6 hingga 7 persen.
"Jadi kalau 4 persen saya mengusulkan 6 sampai 7 persen ke depan. Itu usulan yang sangat bagus menurut saya. Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas Pemilu 2024 mendatang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Surya Paloh usul PT 7 persen
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai baik upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia.
Menurut Surya Paloh penyederhanaan partai politik dapat meningkatkan kualitas partai politik secara institusi.
"Upaya penyederhanaan partai politik itu baik. Upaya penyederhanaan Parpol yang pernah terjadi di negeri ini bagus sekali," kata Surya Paloh dalam keterangan yang diterima, Senin (27/1/2020).
Baca: Wakil Ketua MPR: Tahun Baru Imlek Merayakan Keberagaman
Menurut Surya Paloh satu upaya penyederhanaan Parpol dapat dilakukan dengan meningkatkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
NasDem sejak usai Pemilu 2014 telah mendorong peningkatan ambang batas parlemen minimal 7 persen.
Baca: Fraksi PKS DPR RI Setuju Usul Kenaikan Ambang Batas Parlemen Menjadi 5 Persen
"Artinya usulan NasDem pada perubahan batas minimum perubahan harus ditingkatkan dari 4 persen menjadi 7 persen," kata Surya Paloh.
Surya Paloh mengatakan tidak ada yang salah dengan penyaringan partai politik.
Menurutnya, penyaringan partai politik justru akan menghasilkan partai yang berkualitas dalam manajemen institusi.
Baca: PAN Tidak Setuju Usulan PDIP Menaikan Ambang Batas Parlemen
"Sehingga menghasilkan nilai kualitatif yang lebih berarti dalam memperjuangan ideologi dan visi misi partai politik," ujarnya.
Surya Paloh pun tidak mempersoalkan dengan adanya pihak-pihak yang menggaungkan argumentasi berpartai politik adalah salah satu hak berserikat dan berkumpul.
"Tapi kalau memang fungsi peran dan tugas parlemen memperkuat UU, ya (PT) 7 persenlah," kata Surya Paloh.
Baca: Harapan Partai NasDem di Bidang Kesehatan Tahun 2020
Wacana penaikan ambang batas parlemen mulai mencuat.
Namun, sejumlah partai politik di parlemen masih berbeda suara terkait angka kenaikannya.
Sejumlah partai politik ada yang ingin ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen dan ada juga yang mengusulkan 7,5 persen.