News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie: Supaya Tak Ada Konflik Kepentingan

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkum HAM Yasonna Laoly

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(HAM) Yasonna Laoly tiba-tiba memberitahukan bahwa ia telah mencopot Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020) sore.

Hal ini ia sampaikan kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Alasan pencopotan Ronny Sompie adalah agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengusutan keimigrasian Harun Masiku.

"Supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas Tv, Rabu (29/1/2020).

"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," ujar Yasonna.

Namun, tak hanya Ronny, Menkumham juga mencopot Direktur Sistem dan teknologi Keimigrasian, Alif Suaidi.

Pencopotan ini juga berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

"(Plh) Irjen dan sistiknya (Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian) juga (dicopot). Karena sangat menentukan itu mengapa sistem tidak berjalan dengan baik," ujar Yasonna yang dikutip dari Tribunnews.

Pencopotan dua jabatan ini merupakan buntut dari adanya keterlambatan informasi mengenai kembalinya buron KPK, Harun Masiku ke Indonesia.

Sehingga Yasonna berharap tidak adanya Ronny sebagai Dirjen Imigrasi ini dapat membuat penyelidikan berjalan dengan baik.

"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.

"Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," imbuhnya.

Diketahui, untuk mendalami kasus tersebut, Yasonna telah meminta untuk dibentuknya tim independen.

Dimana tim tersebut berasal dari unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.

Ronny Sompie Dipecat Diduga Terkait Harun Masiku, Muhammad Isnur Sebut Yasonna Juga Harus Dicopot (TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Nantinya tim independen ini akan memeriksa atau melacak terkait penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Menkumham ini berharap keempat lembaga tersebut dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik.

Karena Yasonna meyakini tim independen tersebut diisi oleh orang-orang yang mumpuni.

”Maka tim-tim yang sangat ahli di situ. Supaya betul-betul independen,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi simpang siur terkait keberadaan tersangka kasus suap PAW DPR RI.

Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemunhan mengatakan bahwa Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum OTT KPK.

Keberadaan Harun Masiku ini semakin diperkuat oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Ia menyebut Harun masih berada di luar negeri saat itu.

Namun belakangan terungkap bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Harun tertangkap CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV)

Pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi ronny Sompie akhirnya membenarkan kepulangan Harun tersebut.

Pihak imigrasi mengatakan tidak terlacaknya Harun Masiku dikarenakan sistem imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay.

Adanya keterlambatan informasi ini memunculkan anggapan kalau Yasonna Laoly telah berupaya untuk menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Ia dianggap telah memberikan keterangan yang tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Namun sebelum OTT KPK dilakukan, Harun telah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Ia adalah satu-satunya tersangka yang masih menjadi buron KPK.

Hingga saat ini keberadaannya masih menjadi misteri.

Namun KPK dan Polisi terus berupaya untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.  (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Fahdi Fahlevi, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini