News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Erick Thohir Janji Dana Nasabah Jiwasraya Cair Bulan Maret

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menghadiri rapat Panja Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI terkait penanganan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Erick mengakui perusahaan asuransi plat merah itu tengah kesulitan membayar klaim pemegang polis senilai Rp 16 triliun.

"Kondisi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan. Punya kewajiban bayar klaim atau polis Rp16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun," kata Erick saat rapat dengan Panja Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, serta Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko juga hadir. Rapat dipimpin oleh Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima.

Baca: Ternyata Kekakayaan Prabowo Kalah dengan Erick Thohir, Ini Faktanya

Baca: Dengar Krakatau Steel Punya Puluhan Cucu Usaha Padahal Utang Rp 40 Triliun, Erick Thohir Tersenyum

Erick menilai permasalahan Jiwasraya bukanlah persoalan yang ringan dan memerlukan waktu panjang untuk diselesaikan.

Menurutnya hal itu dikarenakan manajemen sebelumnya tidak menggunakan prinsip kehati-hatisn dalam mengelola investasi.

"Ini jadi perhatian khusus kami agar bagaimana proses investasi dan penempatan saham harus diperketat," kata Erick.

"Kedua manajemen Jiwasraya tawarkan produk asuransi dengan bunga tinggi, jauh daripada apa yang ada di pasar. Ini jadi hal penting ke depannya, perlu ada safety investasi tak hanya kejar dari sisi bunga, tapi tentu pensiun jangka panjang harus dioptimalkan, harus ada kepastian," sambungnya.

Erick mengatakan pembayaran polis sudah bisa dilakukan secara bertahap mulai akhir Maret tahun ini.

"InshaAllah dari jajaran kementerian BUMN dan Jiwasraya, sesuai saran yang disampaikan kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan," kata Erick.

Kementerian BUMN lanjut Erick juga telah menyiapkan beberapa strategi penyelesaian. Salah satunya adalah pembentukan holding asuransi.

"Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance dan risk management yang saat ini terabaikan," jelasnya.

Strategi lainnya adalah recovery aset berupa sertifikat tanah yang jumlah sekitar 1.400 lembar sertifikat.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai opsi tersebut.

"Recovery aset walaupun recovery aset diprioritas harus ke negara dulu sebelum ke kami. Ini kita koordinasikan dengan kejaksaan, semoga jadi metode baru untuk kasus korupsi ke depan," ujar Erick.

Erick mengaku ingin memaparkan secara lebih rinci ke Panja Komisi VI DPR mengenai upaya penyelamatan Jiwasraya.

Namun, pihaknya meminta rapat ini berlansung tertutup untuk menghindari adanya kesalahan persepsi dari publik.

"Kementerian BUMN dengan izin panja ingin paparkan lebih detil lagi penjajakan solusi yang harus ditempuh pada poin A poin B. Karena tak bisa kita putuskan sendiri ada proses yg harus disinergikan dengan Kemenkeu dan OJK. Kalau diizinkan slide lebih detil nanti disampaikan dalam rapat tertutup," pungkasnya.

Ketua Panja Aria Bima mengatakan, Panja Komisi VI dan Kementerian BUMN berkeinginan segera menyelesaikan pengembalian dana nasabah Jiwasraya terkait produk JS Saving Plan.

"Panja ingin tahu lebih dalam gagal bayar polis Jiwasraya saving plan senilai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo pada September-Oktober 2019," ujar Aria.

Menurut Aria, anggota Panja sebanyak 32 orang dan terakhir fraksi Demokrat mengirimkan dua orang anggotanya, dengan tujuan ingin mengetahui persoalan Jiwasraya secara detail.

"Keinginannya secepat mungkin penyelesaian Jiwasraya, terutama berkaitan jatuh tempo pemegang polis saving plan," ucap Aria.

Aria Bima juga tidak mempedulikan adanya kabar penyelesaian Jiwasraya hanya untuk menjatuhkan pejabat negara.

"Hal-hal yang muncul berseliweran dan spekulasi mengkaitkan dengan upaya tertentu, menjatuhkan menteri dan lain sebagainya, kami berprinsip anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," ujar Aria.

Aria menjelaskan, Panja ini seseuatu bentuk keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk turut serta menyelesaikan gagal bayar polis Jiwasraya sebesar Rp 12,4 triliun.

"Kami tidak melihat persoalan (kabar menjatuhkan menteri), bagian ranah yang perlu kami selesaikan," ucap Aria.

Menurut Aria, Panja Jiwasraya telah dibentuk oleh tiga komisi, yaitu Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III. "Kami sangat berharap dengan panja-panja di DPR, rakyat paham dan ikut bisa mengawasi penyelesaian yang sangat ini juga dilakukan pemerintah," tutur Aria.

Pansus Jiwasraya

Sementara itu Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan partainya tetap memilih pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kerugian PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ia mengatakan keinginan PKS membentuk pansus agar kasus ini terungkap secara mendalam.

Menurutnya, pansus tidak ada niatan untuk menjatuhkan pihak manapun seiring keinginan pembentukan pansus.

"Karena pansus yang mau kita bentuk ini adalah bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, bukan untuk mencari kambing hitam. Tetapi, kita ingin mengungkapkan ini persoalannya sesungguhnya seperti itu, agar perusahaan-perusahaan sejenis yang menghimpun dana rakyat tidak mengalami hal yang sama," ujarnya.

PKS juga akan merayu partai Demokrat dan PAN untuk membentuk Pansus Jiwasraya.

"Beberapa fraksi sudah kita ajak bicara di antaranya Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan kita akan lanjutnya ke fraksi lainnya tapi namanya kesibukan-kesibukan itu belum bisa ketemu. Tetapi yang baru bisa ketemu itu adalah Fraksi Demokrat," kata Jazuli.

Bertolak belakang dengan pernyataan Jazuli, Fraksi Demokrat akhirnya mengirimkan dua kadernya dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR soal PT Asuransi Jiwasraya.

Dua kader partai Demokrat itu baru bergabung saat rapat bersama rapat kerja (raker) dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.

"Terakhir fraksi Demokrat mengirimkan dua anggota dari Poksi Demokrat ikut dalam anggota Panja," ujar Aria Bima.

Dengan demikian kini total Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR berjumlah 32 anggota dari semua Fraksi.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan memastikan Partai Demokrat akan mengirimkan wakilnya dalam Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi VI DPR.

Meskipun pada rapat perdana, Kamis (23/1), tak ada wakil Demokrat hadir.

"Kami segera kirimkan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan. (Tribun Network/ria/sen/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini