TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius mendukung kerja-kerja para penyidik kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret caleg PDIP dan komisioner KPU.
Untuk itu, ICW meminta pimpinan KPK tak asal mengembalikan penyidik berintegritas ke instansi semula.
"ICW meminta pimpinan KPK menjalankan aturan secara benar terkait kepegawaian dan tidak melakukan tindakan yang bertendensi menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan resmi, Kamis (30/1/2020).
Baca: Soal Harun Masiku, Pengamat Beri Peringatan Penting untuk PDIP, Dampaknya Fatal Bila Salah Olah Isu
Diketahui satu di antara penyidik kasus ini yakni Komisaris Polisi Rosa telah dikembalikan ke Polri.
"Pengembalian Kompol Rosa oleh pimpinan KPK merupakan bentuk tindakan yang jelas-jelas berseberangan dengan upaya menuntaskan skandal PAW tersebut," sebut Kurnia.
Berdasarkan penarikan kembali Kompol Rosa dan adanya dugaan upaya pimpinan KPK ingin menggusur penyidik berinregritas, ICW mendesak Dewan Pengawas segera ambil tindakan.
Baca: Mahfud MD Sebut Tidak Ikut Campur Urusan KPK: Biar Saja Dia Kejar Sendiri si Harun Masiku
"ICW meminta Dewas untuk menjalankan tugas pengawasan jika terdapat upaya menyingkirkan pegawai KPK secara tidak patut atau di luar prosedur yang seharusnya," pinta Kurnia.
Kendati demikian, Mabes Polri telah menyatakan menolak menarik Rosa. ICW mengapresiasi kepolisian yang menolak pengembalian Rosa yang sedang sedang menangani perkara strategis di KPK.
"Sikap ini bentuk dukungan terhadap kerja KPK dan sikap menghargai independensi KPK atau non-intervensi dalam penanganan perkara dan saling menghargai kelembagaan penegakan hukum," kata Kurnia.