TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan fraud PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru.
Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin sempat menyampaikan alasan utama belum mengumumkan satu pun tersangka Jiwasraya.
Kasus Jiwasraya dikabarkan merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun.
Sebelumnya, ST Burhanuddin mengatakan ada lebih dari lima ribu transaksi Jiwasraya yang diperiksa oleh Kejagung RI.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, banyaknya transaksi tersebut membuat penyidik membutuhkan waktu lama untuk mengidentifikasi.
"Jadi tolong teman-teman, kami perlu waktu," kata ST Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
"Dalam waktu dua bulan, kami sudah bisa segera pada teman-teman untuk mengetahui siapa pelaku-pelakunya," tegas Jaksa Agung yang dikutip dari tayangan YouTube Berita Satu, Rabu (8/1/2020).
Terkait kinerja dari ST Burhanuddin dan Kejagung, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara.
Baca: Mahfud MD Sebut Tidak Ikut Campur Urusan KPK: Biar Saja Dia Kejar Sendiri si Harun Masiku
Mengetahui Jaksa Agung sendiri yang mengumumkan kasus korupsi pemerintah, Mahfud MD lantas memberikan pujiannya.
"Pernah tidak dalam 15 tahun dengar Jaksa Agung umumkan kasus korupsi dilingkungan pemerintahan?," kata Mahfud MD yang dikutip dari tayangan YouTube Najwa Shihab, Rabu (29/1/2020).
"Ndak ada, ini ada sekarang," tegasnya.
Mahfud MD menegaskan ia memahami dalam mengungkap kasus PT Jiwasraya maupun ASABRI ada banyak tekanan dan ancaman.
Ia menegaskan agar pihak berwenang terus berupaya menyelesaikan kasus ini.
"Saya bilang, 'Pak, presiden minta ini dibuka dengan sungguh-sungguh," terangnya.