TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang dia nilai tidak disiplin soal waktu terkait pelaksanaan rapat kerja dengan DPR RI.
”Kami menyesalkan, padahal ini rapat kerja sangat penting, yaitu membahas pengesahan protokol perubahan ASEAN – Jepang Comprehensive Economic Partnership,” ujar Mufti Anam di sela rapat kerja dengan Mendag Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).
”Kami mau membahas perjanjian dagang dengan Jepang, kok molor waktunya. Padahal orang Jepang selalu disiplin dengan waktu. Nah, bagaimana mau kompetitif dengan Jepang kalau urusan waktu saja tidak tepat,” ujar Mufti.
Dia menjelaskan, semula rapat dijadwalkan pukul 11.00 WIB.
Anggota Komisi VI DPR RI, kata dia, juga sudah banyak yang bersiap di gedung parlemen pada pukul 10.30 WIB. Tapi kemudian rapat diminta untuk diubah waktunya menjadi pukul 13.00 WIB.
”Kami kemudian sudah juga bersiap, tapi kementerian datangnya pukul 14.30 WIB. Molornya lama banget, ada kalau 3 jam. Kami sebenarnya sudah pengen meninggalkan agenda ini karena molor terus waktunya, tapi ya karena ini agenda penting, kami tetap bertahan,” ujarnya.
Mufti menceritakan pengalamannya bersinggungan dengan orang Jepang. Sebagai ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur, dia sering menjalin relasi dengan dunia usaha Jepang untuk meningkatkan kualitas usaha di daerahnya.
”Mereka selalu tepat waktu. Bahkan, acara pukul 10.00 WIB, mereka datang pukul 09.00 WIB. Ini harus menjadi concern Pak Menteri ke depan. Kelihatannya sepele, tapi ini dampaknya banyak. Rapat jadi molor, padahal banyak detil soal kepentingan dan kedaulatan ekonomi Indonesia yang harus dibahas,” ujarnya.
Rapat tersebut membahas rencana Pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh ASEAN dan Jepang (The First Protocol to Amend ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership). (Willy Widianto/Tribun)