TRUBUNNEWS.COM - Tanaman ganja kembali menjadi bahan perbincangan, setelah seorang anggota DPR Komisi VI, Rafly Kande dari Fraksi PKS melontarkan usulan agar ganja jadi komoditas ekspor.
Usulan itu disampaikan Rafli dalam rapat bersama Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2020).
Dia berpendapat ada peluang tanaman ganja bisa diatur dalam regulasi khusus, seperti bahan baku industri obat atau farmasi.
Sekjen PPP, Arsul Sani menjelaskan apa yang disampaikan Rafly dalam rapat kerja merupakan hal yang kontoversial.
"Pasti langsung di media menjadi rame," katanya dikutip dari channel YouTube KompasTV, Minggu (2/2/2020).
Meskipun demikian, menurut Arsul pernyataan tersebut telah diluruskan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.
Arsul melanjutkan hal yang menimbulkan pro kontra di DPR merupakan sesuatu yang biasa.
"Hal yang tidak kontoversial saja berbeda pendapat. Apalagi kontoversial, gitu ya," tandasnya.
Baca: Adik Gus Dur, Gus Sholah Dikabarkan Sedang Kritis, sang Putra Minta Doa
Arsul melihat pernyataan yang dilontarkan Rafly kemungkinan merupakan suara dari daerah konstituen, yakni Aceh.
Ia tidak menampik jika taman ganja akan subur di tanam di wilayah tersebut.
Namun, Arsul meminta Rafly untuk menjelaskan apa dorongan dirinya melontarkan pernyataan ini.
"Barangkali itu bagian dari suara dari daerah konsituennya tapi apakah masyarakat Aceh juga menginginkan seperti itu?,"
"Saya tidak tahu persis, nanti beliau (Rafly, red) harus menjelaskanlah," kata Arsul
Arsul menambahkan wacana legalisasi ganja di Indonesia sebetulnya tidak baru kali ini digembar-gemborkan.
Bahkan di dalam Komisi III DPR di mana Arsul ditempatkan ide ini juga terdengar rencana revisi Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca tanpa iklan