Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan pengemudi mitra/ojol (=ojek online) dari berbagai daerah mengeluh pendapat merosot.
Sebagian dari mereka mempermasalahkan regulasi pemerintah karena tarif terlalu mahal.
Pengamat transportasi Dharmaningtyas berpandangan perspektif pendapatan ojol yang turun bukan alasan regulasi, namun ketidakpastian aplikator.
“Problem ojol sebetulnya bukan di regulasinya, tapi pada menurunnya pendapatan dan kesejahteraan mereka plus masa depan yang tidak jelas,” tuturnya kepada Tribunnews, Sabtu (1/2/2020).
Ketersedian lapangan kerja yang tebatas belum lagi persyaratan latar belakang pendidikan membuat pengemudi ojol tidak punya opsi.
“Kalau ada peluang kerja tetap yang lebih stabil mereka akan tinggalkan Ojol. Ini adalah problem lapangan yang sesungguhnya,” urai Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) tersebut.
Ia menjelaskan problem regulasi akan menjadi relevan andaikan mereka (para ojol) dikejar-kejar polisi saat membawa penumpang.
Sementara ini tidak ada larangan dari mana pun, problem regulasi menjadi tidak relevan.
“Yang relevan adalah menekan kepada aplikator agar membuat kebijakan yang tidak merugikan driver dan penumpang,” cetus Dharmaningtyas.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menampung seluruh aspirasi disampaikan dalam aksi mitra ojek online.
Mitra ojol meminta wewenang pengaturan tarif diserahkan ke pemerintah daerah.
”Mereka usulkan (tarif) itu diatur gubernur. Gubernur nanti diberikan ke Pemda Kabupaten atau Kota sehingga menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah. Saya bilang bagus juga tapi ada kurang lebihnya lho. Tapi ditampung dulu,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Budi mengakui alasan dari permintaan agar tarif ojol diatur Pemda cukup masuk akal.
Hal ini berkaitan dengan kondisi geografis di daerah masing-masing.
”Jadi misalnya daerahnya pegunungan, mungkin risiko dan power lebih besar. Tapi kan ya tidak semua daerah seperti itu lah,” terusnya.
Selain itu, Budi meminta para mitra ojol agar kompak terlebih dahulu saat menyampaikan aspirasi terutama berkaitan dengan kebijakan besar seperti penetapan tarif.
Baca tanpa iklan