News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revitalisasi Monas

Demi Revitalisasi Monas, 191 Pohon Ditebang, Sekda DKI: Ini Pohon Dunia, Kalau Ditebang Harus Ganti

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM - Revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat menuai polemik.

Banyak kalangan buka suara, bahkan memberikan kritikan pedas.

Berbagai pihak juga menyoroti penebangan pohon besar yang ada di kawasan Monas.

Demi proyek revitalisasi Monas, pohon besar berjumlah 191, ditebang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penebangan pohon itu hanya sebagian yang ada di sisi Monas.

Diwartakan WartaKotaLive, Saefullah akhirnya meralat pernyataannya.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah (Danang Triatmojo)

Menurutnya, Pemprov DKI tidak menebang pohon besar yang ada di kawasan Monas.

Ia menuturkan, sejumlah 85 pohon dipindahkan ke sisi lain Monas.

"Ternyata saat kami rapatkan, ada 191 pohon," katanya.

"Rumus penggantinya, satu pohon yang terkena, wajib diganti tiga kali lipat," terangnya.

Berdasar aturan yang berlaku, Saefullah menambahkan, satu pohon besar yang terkena proyek pemerintah, wajib diganti dengan tiga pohon.

Sementara itu, berbeda dengan proyek yang dikerjakan atas nama masyarakat.

Menurut penuturan Saefullah, satu pohon yang ditebang harus diganti dengan 10 pohon baru.

Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Tribunnews/JEPRIMA)

Yakin Ada 85 Pohon

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini