Jumlah tersebut sudah dikurangi utang Erick Thohir yang mencapai Rp 60.116.565.147.
Ini adalah kali pertama Ketua Panitia Asian Games 2018 tersebut melaporkan harta kekayaannya pada KPK.
Erick diketahui menyampaikan LHKPN-nya pada 15 Januari 2020.
Sebagian besar harta kekayaan Erick Thohir disumbang oleh kepemilikan surat berharga yang mencapai Rp 1.699.674.350.000.
Aset lain Erick Thohir yang tak kalah fantastis adalah harta lainnya yang bernilai Rp 264.653.478.657, disusul kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 242.547.000.000.
Erick Thohir juga memiliki kendaraan yang bernilai Rp 3.917.000.000 yang terdiri dari tiga mobil dan satu sepeda motor.
Tiga kendaraan yang dimiliki Erick Thohir adalah sedan super alias supercar Mercedez Bens.
Di tengah kendaraan mewah yang dimilikinya, Erick Thohir masih memunyai satu sepeda motor lawas: Supra X 125 Tipe NF 125 TR.
'Keberadaan' motor ini tentu sangat kontras dengan harta mewah yang dimiliki Erick Thohir.
Berikut daftar harta kekayaan Erick Thohir sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 242.547.000.000
1. Tanah Seluas 2750 m2 di KOTA DEPOK , HIBAH DENGAN AKTA Rp 7.150.000.000
2. Tanah Seluas 2750 m2 di KOTA DEPOK , HIBAH DENGAN AKTA Rp 7.150.000.000
3. Tanah Seluas 2750 m2 di KOTA DEPOK , HIBAH DENGAN AKTA Rp 7.150.000.000