TRIBUNNEWS.COM - Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) membenarkan bahwa pimpinan King of The King, Dony Pedro merupakan anggota TNI aktif.
Kabar tersebut, sebelumnya sempat diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King, Juanda (48) yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Juanda telah ditangkap terlebih dahulu sebelum Dony Pedro.
"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif," papar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Candra Wijaya yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, pada Rabu (5/2/2020).
Candra menyampaikan Dony berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung serta berpangkat Letnan Satu.
Saat ini Dony Pedro sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujar Chandra.
Sebelumnya, Juanda menyebut Dony Pedro merupakan anggota TNI aktif yang dikatakan pimpinan King of The King tersebut kepada dirinya.
"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," ungkap Juanda.
Juanda juga meyakini bahwa Dony Pedro bukan tentara gadungan.
Kemudian, Dony menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI kepada Juanda.
Pada kartu yang ditunjukkannya itu, Dony Pedro berpangkat Letnan Satu Infanteri.
"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda.
Cerita Juanda Gabung King of The King, ASN Karawang Ini Tertarik dengan Samurai Dony Pedro
Juanda ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.