News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Bakal Buat Pedoman KKN Dukung Program Kampus Merdeka

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam mengungkapkan pihaknya bakal membuat pedoman untuk kuliah kerja nyata (KKN) bagi mahasiswa.

Program KKN tersebut termasuk dalam konsep Kampus Merdeka.

Nizam mengatakan pihaknya bakal mengambil pedoman dari KKN sebelumnya yang telah sukses dilaksanakan.

"Kemudian program-program membangun desa dari KKN yang praktik-praktik yang bisa kita ambil. Itu kita kompilasi untuk dipakai sebagai pedoman," ujar Nizam di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Baca: Adi Saputra Jadi Korban Pengeroyokan 3 Orang di Bangli, Sempat Berupaya Sembunyikan Luka

Nizam mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan regulasi yang cenderung membatasi.

Menurutnya dalam hal ini pihaknya ingin memberikan kemerdekaan.

Kemendikbud hanya akan mengeluarkan pedoman yang dapat diikuti mahasiswa dan kampus dalam pelaksanaan KKN.

Baca: Oknum Perwira Menengah Ditahan karena Terlibat Pembakaran Rumah di Samosir

"Regulasi cenderung membatasi kemerdekaan. Yang kita inginkan kreatifitas. Kita bangun ekosistem dimana kreatifitas itu akan bangkit," tutur Nizam.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan di lingkup pendidikan tinggi bertajuk 'Kampus Merdeka'.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari konsep Merdeka Belajar yang sebelumnya diterapkan untuk pendidikan dasar dan menengah.

Baca: Komisi X DPR Minta Desain Pendidikan Vokasi Disesuaikan Kebutuhan Dunia Kerja

Dalam program tersebut, Nadiem mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan mahasiswa untuk belajar di luar prodinya.

"Kami sebagai kementerian mengeluarkan kebijakan untuk perguruan tinggi untuk memberikan hak tiga semester dari delapan semester itu bisa diambil di luar prodi," ujar Nadiem dalam peluncuran program 'Kampus Merdeka' di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini