News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS: Jokowi Menolak, Fadli Zon Minta Jangan Diabaikan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon dan Jokowi

Menurut Fadli, pemerintah harus menemukan aktor intelektual di balik bergabungnya WNI ke ISIS.

"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan, karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap warga negara Indonesia," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020) dilansir Kompas.com.

Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut menyebut, pemulangan harus menggunakan prosedur yang benar.

Terutama, untuk menghilangkan paham radikalisme.

"Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara," ujarnya.

Fadli Zon juga meminta pemerintah membuka kepada publik kajian pemulangan WNI eks ISIS.

"Apa sih hasilnya? Asesmen seperti apa, dan langkah-langkah road map untuk datangkan mereka kembali seperti apa, dan sikap pemerintah seperti apa," pungkasnya.

Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Menko Polhukam Mahfud MD telah mengungkapkan kedilemaan pemerintah dalam pemulangan WNI eks ISIS sejak Januari 2020 lalu.

Dilansir Kompas.com, Mahfud MD mengungkapkan sedianya para WNI memiliki hak untuk pulang selama masih memegang paspor Indonesia.

Di sisi lain, Mahfud MD mengungkapkan adanya potensi penyebaran paham radikalisme dan terorisme jika langsung berbaur dengan masyarakat saat dipulangkan.

"Nanti kalau dipulangkan apa langkahnya. Kalau tidak dipulangkan apa alasannya. Nanti semua akan dianalisis lalu akan diputuskan oleh pemerintah," ujar Mahfud, 28 Januari 2020 lalu.

"Sedang dipertimbangkan caranya agar tidak melanggar hukum dan HAM juga tidak membahayakan negara. Sekaligus tidak membiarkan virus-virus teror tumbuh di sini," lanjut dia.

Kepala BNPT

Kepala BNPT Suhardi Alius. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini